Terima Audiensi JMPPK, Pemkab Pati Siap Tindak Tambang Ilegal di Kendeng


Uploaded Image

Terima Audiensi JMPPK, Pemkab Pati Siap Tindak Tambang Ilegal di Kendeng


PATI, PATINEWSCOM 

14 April 2026 — Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menerima audiensi Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) di Ruang Kembang Joyo Setda Pati, Selasa (14/4). Pertemuan ini bertujuan menyerap aspirasi masyarakat terkait pelestarian lingkungan serta tata kelola tambang di kawasan Pegunungan Kendeng.

Audiensi tersebut juga menyoroti laporan adanya aktivitas tambang ilegal yang dinilai meresahkan warga di sejumlah titik wilayah Kendeng.

Dalam pertemuan itu, Risma Ardhi Chandra didampingi Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, serta pimpinan perangkat daerah terkait, termasuk DPMPTSP, DPUTR, Inspektorat, BPKAD, DLH, dan perwakilan ESDM Provinsi Jawa Tengah.

“Tadi kami berdiskusi dengan teman-teman dari Sukolilo. Mereka menyampaikan beberapa titik tambang ilegal dan sudah langsung kita sikapi. Ke depan, kita akan bersinergi terkait hal ini,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Pati menegaskan bahwa penanganan persoalan tambang ilegal tidak hanya berfokus pada penegakan aturan, tetapi juga pemulihan lingkungan melalui program rehabilitasi lahan.

Upaya tersebut akan dilakukan dengan menggandeng investor yang berkomitmen menyediakan bibit tanaman keras, khususnya di wilayah Sukolilo dan Tambakromo.

“Rehabilitasi harus berjalan seiring dengan penertiban. Kita ingin fungsi ekologis kawasan Kendeng bisa pulih dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Koordinator JMPPK, Gunretno, menilai bahwa pemahaman menyeluruh terhadap kondisi Kendeng menjadi kunci dalam merumuskan kebijakan yang tepat dan berkelanjutan.

“Pemimpin daerah harus memahami persoalan Kendeng secara utuh agar kebijakan yang diambil tidak berdampak buruk bagi kelestarian alam,” ujarnya.

Ke depan, koordinasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan instansi provinsi diharapkan semakin intensif, khususnya dengan sektor ESDM, guna memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai prinsip keberlanjutan serta mencegah kerusakan ekosistem di kawasan Kendeng.


About redaksi

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.