Crew Sound Horeg Starmax Tewas Tersengat Listrik Saat Karnaval di Gabus, Polisi Ungkap Kronologi


Uploaded Image

Crew Sound Horeg Starmax Tewas Tersengat Listrik Saat Karnaval di Gabus, Polisi Ungkap Kronologi

PATI – Peristiwa tragis terjadi dalam kegiatan karnaval di Desa Bogotanjung, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati. Seorang kru Sound Horeg Starmax dilaporkan meninggal dunia setelah tersengat aliran listrik saat bertugas di atas truk sound system, Sabtu (11/4/2026) malam.

Korban diketahui bernama Galang (20), warga Dusun Dorok, Desa Manggis, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri. Ia dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke RSU Kayen untuk mendapatkan penanganan medis.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Gabus, AKP Daffid Paradhi, S.H., menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban bersama rekan-rekannya mengikuti kegiatan karnaval menggunakan kendaraan truk yang membawa perangkat sound system. “Korban bersama kru lain berada di atas truk sound system sejak sore hari sekitar pukul 16.00 WIB dalam rangka mengikuti kegiatan karnaval desa,” jelas AKP Daffid.

Namun, sekitar pukul 20.30 WIB, insiden terjadi ketika perangkat sound system yang dibawa truk tersangkut kabel listrik yang melintang di jalan. Dalam upaya melepaskan sangkutan tersebut, korban diduga memegang kabel listrik yang ternyata dalam kondisi terkelupas.

“Korban berupaya melepaskan kabel yang tersangkut, namun diduga tidak mengetahui bahwa kondisi kabel tersebut terkelupas dan masih dialiri listrik,” lanjut AKP Daffid.

Lebih lanjut, AKP Daffid mengungkapkan bahwa saat kejadian korban sebenarnya telah menggunakan sarung tangan berbahan karet. Namun, kondisi cuaca hujan deras membuat sarung tangan tersebut basah sehingga tidak mampu melindungi dari aliran listrik.

“Meski menggunakan sarung tangan karet, namun karena dalam kondisi basah akibat hujan deras, alat pelindung tersebut tidak efektif menahan aliran listrik yang mengenai korban,” terangnya.

Dua saksi yang berada di lokasi, yakni Africal Juan Setiawan (20), warga Kabupaten Malang, dan Sularno (42), warga Kota Batam, langsung berupaya memberikan pertolongan dan membawa korban ke RSU Kayen. Namun nahas, setibanya di Instalasi Gawat Darurat, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

“Korban sempat dibawa ke RSU Kayen oleh rekan-rekannya untuk mendapatkan pertolongan medis, namun berdasarkan keterangan petugas medis, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia saat tiba di rumah sakit,” ujar AKP Daffid.

Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Dari hasil penyelidikan awal, tidak ditemukan adanya unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, kejadian ini murni kecelakaan kerja. Dugaan sementara korban mengalami henti jantung akibat tersengat aliran listrik,” tegas AKP Daffid.

Usai kejadian, jenazah korban langsung dibawa oleh pihak keluarga bersama kru manajemen Sound Starmax menuju Kabupaten Kediri untuk dimakamkan. Polisi mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam penggunaan peralatan listrik, khususnya saat kegiatan di ruang terbuka dan dalam kondisi cuaca buruk.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat dan penyelenggara kegiatan agar lebih memperhatikan faktor keselamatan, terutama terkait instalasi listrik, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali,” pungkas AKP Daffid.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan setiap kejadian darurat maupun gangguan kamtibmas melalui layanan call center Polri di nomor 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam guna mendapatkan respons cepat dari pihak kepolisian.

Adapun dalam peristiwa ini, barang bukti yang diamankan berupa kabel listrik yang terkelupas yang diduga menjadi penyebab utama korban tersengat aliran listrik.

Sumber : Humas Resta Pati

About redaksi

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.