SIKAP RESMI DPD PSI KABUPATEN PATIT ERHADAP RENCANA KEBIJAKAN KENAIKAN PBB HINGGA 250%
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pati menyampaikan keprihatinan mendalam atas kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati di bawah kepemimpinan Bupati Sudewo yang rencananya menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250%.
Kebijakan ini kami nilai:
1. Tidak Berpihak pada Rakyat Kecil
Kenaikan drastis tanpa sosialisasi yang layak sangat membebani masyarakat, terutama petani, nelayan, pedagang kecil, dan warga berpenghasilan rendah.
2. Tidak Memperhatikan Kondisi Ekonomi Masyarakat
Di tengah situasi ekonomi yang belum stabil pasca pandemi dan tingginya biaya hidup, kenaikan PBB ini justru menambah beban rakyat.
3. Tidak Transparan dan Tidak Adil
Ketiadaan penjelasan soal dasar perhitungan NJOP, zona nilai tanah, dan kajian dampak sosial menunjukkan lemahnya akuntabilitas pemerintah daerah.
4. Berpotensi Menyulut Ketidakpuasan Publik
Ketika rakyat merasa ditindas oleh kebijakan fiskal yang tidak masuk akal, potensi gejolak sosial dan ketidakpercayaan kepada pemerintah daerah akan semakin besar.
PSI MENUNTUT:
1. Peninjauan ulang rencana kebijakan kenaikan PBB secara menyeluruh
2. Penerapan skema kenaikan bertahap dan adil
3. Transparansi penentuan NJOP dan dasar hukum kenaikan
4. Pembebasan atau pengurangan PBB bagi masyarakat rentan
Kami, DPD PSI Kabupaten Pati, berdiri bersama rakyat dan siap menjadi saluran perjuangan suara warga yang terdzalimi oleh kebijakan ini.
PSI Pati – Bersama Rakyat, Menolak Pajak yang Memberatkan!
0 komentar:
Posting Komentar