"Kompak" Dandim bersama forkopimda patroli pendisiplinan masyarakat




LINTASPATI.COM-Dandim Pati menghadiri kegiatan apel pengecekan operasi Penegakan Peraturan Bupati No. 66 tahun 2020 tentang Pedoman menuju tatanan normal baru pada massa Pandemi Covid - 19 di Kabupaten Pati Tahun 2020 bertempat di halaman kantor Sekda Kab. Pati.Senin(14/09/2020)

Kegiatan yang digelar senin malam pukul 20.00 wib dihadiri Bupati Pati, Wakil Bupati Pati serta jajaran, Dandim 0718/PatiLetkol Czi Adi Ilham Zamani, SE. MI. Pol, Waka Polres Pati.

Bupati menyampaikan bahwa pembatasan aktivitas masyarakat yang tidak perlu dan penertiban jam malam merupakan hal yang harus dilakukan untuk menanggulangi Covid-19 saat ini. "Jam malam kami batasi hingga jam 22.00 WIB, kalau nanti ada yang bekeliaran tidak menggunakan masker, kita jemput, kita suruh pulang. Jika diberikan sanksi sosial tidak jera, kita akan berikan sanksi administrasi", jelas Bupati Haryanto.

Mulai malam ini, pihaknya akan melakukan penertiban di tempat-tempat kerumunan orang. "Kita tidak pandang bulu, karena Perbup sudah mengatur. Orang punya kerja di atur, kegiatan pariwisata diatur, dan aktivitas di ruang publik lainnya juga diatur. Tujuannya tentu agar kita tidak tertular Covid-19", ujarnya.

Sementara itu dalam sambutannya Dandim 0718/Pati menyampaikan, kegiatan yang dilaksanakan bertujuan agar jumlah penyebaran Covid -19 di kabupaten Pati bisa di tekan dan turun dari Zona Merah ke Zona Hijau. "Masyarakat kabupaten Pati mulai lupa dan jenuh dengan Prokol kesehatan yang ditetapkan sehingga covid-19 meningkat tajam. Mari kita laksanakan kegiatan patroli ini dengan tulus dan iklas sehingga kegiatan ini  berjalan dengan baik sehingga apa yang menjadi tujuan kita akan tercapai,"Kata Dandim. 

Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran TNI dari Kodim 0718/Pati, Polres Pati dan Satpol PP Kab. Pati yang dilanjutkan kegiatan razia gabungan yang menyisir ke arah barat hingga sekitar wilayah kecamatan Margorejo dan ketimur hingga kecamatan Juwana, sedangkan rombongan Forkopimda Pati menyisir beberapa titik dalam wilayah kota Pati.(LP.Snpt/Pendim)

About LintasPati.Com

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.