Gara - Gara Hal Sepele Ini, Seorang Pria di Juwana Tega Tusuk Temannya Pakai Gunting

LINTASPATI.com - Juwana, Unit Reskrim Polsek Juwana telah melakukan
ungkap kasus penganiayaan, yang terjadi pada hari sabtu tanggal 15
Desember 2018 pukul 18.10 WIB lalu.

Kapolres Pati AKBP Jon Wesly Arianto melalui Kapolsek Juwana AKP Eko
Pujiyono mengungkapkan, penganiayaan itu terjadi di salah satu toko
sembako turut Desa Growong lor Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati.

"Modus operandinya, Pelaku merasa tidak senang kepada korban, kemudian
korban ditusuk menggunakan gunting," ungkapnya.

Kronologis kejadian, urai AKP Eko, Pada hari sabtu tanggal 15 Desember
2018 sekira pukul 18.00 WIB korban berada di toko sembako itu.
Kemudian datang pelaku meminta bantuan kepada korban untuk ikut
membantu mendorong sepeda motor milik temannya yang sedang mogok.
Kemudian pelapor berdiri dan hendak membantu, namun pelaku marah –
marah menganggap pelapor lambat dalam membantu. "Selanjutnya pelaku
menikam dengan menggunakan gunting ke arah punggung pelapor, setelah
itu dia langsung pergi," ujarnya.

Kronologis ungkap kasus, Pada hari Kamis tanggal 10 Januari 2019
sekira pukul 21.30 WIB unit Reskrim Polsek Juwana telah berhasil
mengamankan pelaku di perempatan lampu traffic light Puri Kecamatan
Pati Kota dan setelah dilakukan introgasi pelaku mengakui
perbuatannya tersebut dengan menggunakan gunting dan selanjutnya
setelah melakukan perbuatan tersebut alat berupa gunting terus
dibuang. (LP)

About LintasPati.Com

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.