LintasPati.Com – Gunungwungkal, Berawal dari laporan warga, Polsek Gunungwungkal berhasil mengungkap kasus judi togel jenis hongkong. Jumat , 06 April 2018 sekitar pukul 20.30 Wib.
Kapolres Pati Ajun Komisaris Besar Polisi Uri Nartanti melalui Kapolsek Gunungwungkal AKP Sudarsono mengungkapkan, "dari tangan seroang pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, berupa 1 buah HP merk Nokia warna biru muda yang di dalamnya ada pesan masuk berisi angka pasang, 1 buah buku tulis merk Sidu yang bertuliskan angka dan uang taruhan, 2 buah bolpoin warna hitam dan ungu, 1 buah Kalkulator merk Citizen, Uang tunai sebesar Rp. 53.000,- yang merupakan uang hasil penjualan nomor judi togel untuk kesempatan pada malam hari itu,".
Kronologi Kejadian, ungkapnya, "Pada hari Jumat, 06 April 2018 Pelapor mendapat informasi dari masyarakat adanya kegiatan perjudian jenis Toto Gelap (TOGEL) putaran Hongkong yang kemudian ditindak lanjuti dengan lidik terhadap sasaran dan didapati benar bahwa ada seorang bandar yang sedang melayani para penombok yang datang secara langsung kerumahnya maupun melalui pesan singkat (sms) yang dikirim oleh para penombok langganannya, selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Pati guna proses penyidikan lebih lanjut,". (pn/ dok Humas Polres Pati)
0 komentar:
Posting Komentar