Hotel D’ayanna di Puncel Resmi Ditutup Satpol PP Pati

Hotel D'ayanna di Puncel Resmi Ditutup Satpol PP Pati

PATI – PATINEWSCOM

Hotel D'ayanna yang berlokasi di Desa Puncel, Kecamatan Dukuhseti, resmi ditutup oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati pada Rabu (10/12/2025). Penutupan dilakukan bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar), serta Camat Dukuhseti.

Kepala DPMPTSP Pati, Edi Sutikno, menjelaskan bahwa penutupan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari aspirasi warga yang merasa resah dengan keberadaan hotel tersebut. Ia menyebutkan, proses pencabutan izin sedang berjalan melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang dikelola oleh pemerintah pusat.

"Belum langsung dicabut karena berita acara harus kami unggah terlebih dahulu ke OSS. Setelah semua dokumen bukti ter-upload, barulah pencabutan izin akan terbit. Namun karena sudah dilakukan penyegelan oleh Satpol PP, operasional hotel otomatis berhenti," jelas Edi.

Perwakilan warga, Izudin Arsalan, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Pati yang dinilai cepat merespons keresahan masyarakat sekitar. Menurutnya, tempat tersebut sejak awal telah menimbulkan kecurigaan dan dianggap meresahkan karena diduga digunakan untuk praktik prostitusi.

"Awalnya bukan hotel. Dulu kalau tidak salah tempat itu adalah koperasi. Tiba-tiba dijual dan berubah fungsi menjadi hotel tanpa ada sosialisasi kepada warga," ungkapnya.

About redaksi

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.