Prajuri, PNS Dan Persit Kodim Pati Mengikuti Kegiatan Penyuluhan Hukum


Pati,Lintaspati.com

Kodim 0718/Pati menggelar penyuluhan hukum kepada para Prajurit, PNS TNI AD serta Persit jajaran Kodim 0718/Pati pada triwulan III Tahun 2023.

Penyuluhan hukum disampaikan oleh tim pemyuluh hukum dari Kumrem 073/Makutarama bertempat di gedung Juang 45 kabupaten Pati.Selasa,(12/09/2023).

Dandim 0718/Pati Letkol Inf Catur Irawan, S.I.P., M.I.P melalui Kapten Inf Jubaedi Danramil 09/Sukolilo menyampaikan, seluruh anggota dan Persit yang hadir dapat mengambil inti sari yang disampaikan oleh pemateri dari tim Kumrem 073/Makutarama.

"Penyuluhan hukum ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap hukum serta untuk memberikan wawasan kepada seluruh prajurit, PNS dan Persit dapat meminimalisir angka pelanggaran,"kata Dandim dalam sambutan yang dibacakan Kapten Jubaedi.

Mayor Chk Ervan Thristianto, S.H., Kakum Rem 073/Makutarama menyampaikan kepada seluruh prajurit, PNS TNI AD serta Persit apabila ada permasalahan hukum dapat konsultasi dengan tim hukum Korem 073/Makutarama.

"Harapannya seluruh anggota tidak ada yang melanggar hukum. Sayangilah keluarga anda dengan tidak membuat pelanggaran"tegasnya.

Sementara itu Pa Kumrem Kapten Chk Suyoto, S.H selaku pemateri menyampaikan agar lebih berhati-hati dalam bersikap dan bertindak, apalagi para Babinsa yang langsung berinteraksi dengan masyarakat.

Pemateri juga memaparkan jenis-jenis pelanggaran yang sering dilakukan diantaranya penganiayaan, penipuan, pencurian, asusila, KDRT, Narkoba, ITE, Perjudian.

"Banyak pelanggaran yang sering dilakukan, salah satunya adalah perjudian yang saat ini sedang marak yakni judi online,"kata Kapten Suyoto.

"Hindari perjudian, karena tidak ada orang yang kaya karena judi, bahkan judi itu membuat semakin hancur,"terangnya.(LP.Pendim)

About LintasPati.Com

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.