Tiga Lokasi Publik Jadi Sasaran Penertiban Prokes Di Kota Pati


Pengawasan penerapan protokol kesehatan dalam masa PPKM level tiga di wilayah kabupaten Pati terus dilakukan dengan menggelar operasi yustisi dan himbauan kepada masyarakat diberbagai area publik di kota Pati.

Hari ini petugas gabungan satgas Covid-19 Kabupaten Pati dari Kodim Pati, Polres Pati dan Satpol-PP kabupaten Pati terus melaksanakan operasi yustisi dengan melaksanakan penertiban penerapan prokes di sepanjang jalan Diponegoro, Kompleks Halte Bus Puri dan kompleks pertokoan plaza Puri kota Pati. Kamis,(17/03/2022).

Kegiatan patroli yang dilakukan sebagai antisipasi penyebaran covid-19 dengan cara operasi yustisi guna mengingatkan masyarakat yang sedang aktivitas di tempat tersebut agar tetap menjalankan protokol kesehatan terutama penggunaan masker di area publik.

"Operasi yustisi hari ini untuk menertibkan protokol kesehatan kepada masyarakat yang sedang aktivitas di tiga lokasi berbeda di kota Pati,"kata Pelda Ihwan Fajri Danru siaga Kodim Pati.

Dalam pelaksanaan operasi yustisi masih ditemukan pelanggaran prokes dan langsung disampaikan teguran secara lisan serta edukasi seperlunya kepada pelanggar oleh petugas gabungan.

"Setiap pelanggaran yang kita temukan langsung kita sampaikan edukasi kepada masyarakat,"tandasnya.(LP.Snpt)

About LintasPati.Com

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.