Lintaspati.com, Wonosobo - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Wonosobo menyerahkan 900 sertifikat tanah untuk warga Desa Candiyasan Kecamatan Kertek Kabupaten Wonosobo dilaksanakan di gedung serbaguna Desa Candiyasan. Selasa (2/11).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan menerapkan protokol Covid-19 dengan memakai masker serta mengatur jarak antar peserta yang didampingi anggota Koramil 06 Kertek Babinsa Serda Supriyanto.
Kepala Desa Candiyasan Edy kriyono mengungkapkan, ada 900 warga yang membuat sertifikat masal di Desa Candiyasan.
Kades berharap kepada warga masyarakat agar bisa menyimpan baik-baik sertifikat yang sudah jadi.
"Sertifikat yang sudah kami serahkan, agar disimpan baik - baik jangan sampai hilang atau rusak," tutur Edy.
Salah satu petugas pelaksana kegiatan PTSL dari BPN Kabupaten Wonosobo menjelaskan, program PTSL ini dilaksanakan sebagai proses pendaftaran tanah yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua objek pendaftaran tanah di dalam suatu wilayah desa/kelurahan.
"Kita lakukan pengukuran luas bidang tanah dengan sasaran semua tanah yang ada di desa atau kelurahan untuk dibuatkan sertifikat sebagai jaminan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki secara adil dan merata," ujar Sartono.
Sementara Babinsa Desa Candiyasan Serda Supriyanto mengatakan, keterlibatan anggota TNI dalam mendampingi pendistribusian sertifkat ini untuk keamanan dan meminimalisir hal yang tidak diinginkan ketika warga yang mempunyai hak untuk mengambim sertifikat.
"Ini dilakukan untuk meminimalisir kerumunan warga karena masih pada situasi Cobid-19. Kami juga menghimbau kepada warga untuk tetap patuhi Prokes, selain itu kami memberikan arahan untuk budayakan antri dan jaga jarak untuk kepentinganya. Selama kegiatan berjalan lancar, aman dan kondusif," imbuh Serda Supriyanto.
0 komentar:
Posting Komentar