Digital Marketing Sebagai Strategi Pemasaran bagi UMKM di Masa Pandemi




LintasPati.com -


Covid-19 menjadi kenyataan pahit yang mesti dihadapi bahkansampai tahun berganti. Pandemi ini banyak mengubah lini kehidupan di berbagai sektor, termasuk sektor ekonomi. Salah satu masyarakat yang paling merasakan dampaknya adalah pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Macetnya pertumbuhan ekonomi, Pemutusan Tenaga Kerja (PHK), rasa takut keluar rumah serta menurunnya daya beli masyarakat menengah ke bawah membuat pelaku UMKM kesulitan mendapatkan pembeli. Tentu harus ada strategi yang tepat di tengah pandemi supaya UMKM tetap bisa menjual produknya dan mendapatkan keuntungan. Salah satu strategi di masa pandemi ialah digital marketing yang memungkinkan pelaku UMKM dapat memasarkan produknya tanpa terkendala kebijakan-kebijakan selama pandemi.

Apa itu digital marketing? Digital marketing adalah kegiatan promosi dan pencarian pasar melalui media digital secara online dengan memanfaatkan berbagai sarana misalnya jejaring sosial. Jejaring sosial kini tak lagi hanya mampu menghubungkan orang dengan perangkat, namun juga orang dengan orang lain di seluruh penjuru dunia. Digital marketing di satu sisi, memudahkan pebisnis memantau dan menyediakan segala kebutuhan dan keinginan calon konsumen, di sisi lain calon konsumen juga bisa mencari dan mendapatkan informasi produk yang diinginkan hanya dengan cara menjelajah dunia maya sehingga mempermudah proses pencariannya tanpa perlu keluar rumah. Digital marketing mampu menjangkau semua masyarakat di manapun mereka berada tanpa terhalang batasan geografis ataupun waktu, bahkan di saat pandemi Covid-19 ini berlangsung. Kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi tanpa perlu khawatir harus berinteraksi dengan orang lain secara langsung.

Penelitian yang dilakukan Demaz Fauzi Hadi dan Kiki Zakiah pada 2021 dengan judul Strategi Digital Marketing Bagi UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) Untuk Bersaing di Era Pandemi menunjukan bahwa Digital marketing bisa menjadi strategi yang efektif untuk meningkatkan penjualan pelaku UMKM. Peningkatan penjualan ini bisa dilihat dari banyaknya pemasaran melalui media sosial dan market place yang efektif untuk menarik perhatian konsumen. Pelaku UMKM perlu menggunakan digital marketing untuk memperoleh pendapatan seperti sebelum terjadi pandemi covid 19. Tetapi ada beberapa hal yang perlu dikuasai pelaku UMKM dalam menggunakan digital marketing adalah pengunaan media sosial atau market place, konten marketing, mobile marketing, pengintegrasian digital marketing, pemasaran berkesinambungan dan pemasaran personalisasi. 

Strategi digital marketing memiliki beberapa kelebihan, yaitu:

a. Mampu menghubungkan produsen dan konsumen melalui dunia maya. Digital marketing dapat menghubungkan tanpa perlu melakukan tatap muka, bahkan tanpa perlu tahu siapa konsumen yang menghubungi. Jejak rekam digital lah yang akan menyimpan data konsumen untuk selanjutnya dikelola oleh pelaku UMKM.
b. Menghasilkan tingkat penjualan yang lebih tinggi karena penggunaan digital marketing semakin meminimalisir batasan jarak dan waktu. Tidak perlu ada waktu yang dihabiskan konsumen untuk mendatangi toko, hanya dengan jari tangan pembelian produk bisa dilakukan saat itu juga.
c. Biaya digital marketing jauh lebih hemat dibandingkan iklan di media lain semisal media cetak, televisi, atau radio. Dengan biaya yang lebih hemat, digital marketing mampu meraup keuntungan yang lebih banyak daripada penggunaan iklan di media lain.
d. Digital marketing membuat penjual bisa melayanani secara real time pelanggannya. Menghubungkan pelaku UMKM dengan para konsumen melalui ponsel pintar di mana pun dan kapan pun. Pelaku UMKM tidak perlu berdiam di satu tempat atau terus-terusan berada di toko untuk melayani pelanggan.
e. Menghasilkan keuntungan yang nominalnya lebih besar daripada biaya promosi yang telah dikeluarkan. Inilah salah satu hal utama yang didapat dari pelaku UMKM yang menggunakan digital marketing. Penggunaan ads dengan harga minim dapat menghasilkan keuntungan berlipat-lipat
f. Membantu pelaku UMKM menstabilkan posisi sebuah merk di mata konsumen dari merk lain atau sejenisnya sebagai pesaing, karena semakin tinggi traffic pembelian suatu produk otomatis akan menaikkan merk tersebut di internet.
g. Membantu para pelaku UMKM untuk bersaing dengan perusahaan besar tanpa harus memiliki modal atau tempat yang besar.
h. Memberikan peluang yang lebih luas kepada para pelaku UMKM untuk melakukan branding produknya sehingga dikenal lebih luas dan mendapatkan tempat tersendiri di hati konsumen.

Pelaku UMKM yang menggunakan digital marketing diharapkan selalu belajar dan berfikir terbuka terhadap teknologi yang terus berkembang. Pengguna digital marketing harus mempertimbangkan media yang cocok dan cara berkomunikasi yang tepat segmentasi pasar dipilih, sehingga digital marketing akan lebih efektif dan tidak salah sasaran. 

Selain digital marketing, pelaku UMKM pun harus memperhatikan kualitas produknya. Bentuk peningkatan kualitas produk yang bisa dilakukan adalah kontrol kualitas atau QA (Quality Control) yang lebih detail dan menjamin kebersihan serta keamanan produk.

About redaksi

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.