Tertibkan Prokes, Regu Siaga Kodim Pati Bersama Tim Sisir Warung, Pertokoan Sepanjang Jalan Protokol


Regu Siaga Kodim 0718/Pati melaksanakan operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan terkait pemberlakuan  PPKM level 4 atau Darurat Covid-19.

Tim gabungan dari 
Kodim 0718/ Pati, BKO Yonif 410/Alugoro, Polres Pati dan Sat Pol PP kabupaten Pati menyisir pusat kuliner, Kios pedagang diberbagai tempat di kota Pati.Sabtu,(24/07/2021).

Sasaran ops yustisi serta Himbauan protokol kesehatan disekitar kios serta warung yang ada di sekitar terminal Pati,Pusat kuliner Puri Pati dan sepanjang jalan protokol kota Pati.

"Hari ini dari tim gabungan kembali mengadakan kegiatan operasi Yustisi karena masih penerapan PPKM level 4 hingga tanggal 25 Juli 2021 kedepan,"Ujar Kapten Inf Munawar Pasi Ops Kodim Pati.

"Dakam operasi pagi ini masih kita temukan Pelanggaran prokes sebanyak 12 orang yang langsung kuta kasih peringatan dan sanksi Push Up,"sambung Kapten Munawar.

Ia berharap dengan berahirnya masa PPKM level 4 satu hari lagi, masyarakat kabupaten Pati dapat menerapkan protokol kesehatan atas kesadaran sendiri untuk mendukung penanganan Covid-19 di kabupaten Pati.

About LintasPati.Com

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.