Tertangkap Langgar PPKM Level 4, Sejumlah Pemuda Di Pati Dihukum Push Up Oleh Aparat Gabungan TNI, Polri Dan Pol PP


PPKM level 4 diwilayah kabupaten Pati digencarkan patroli malam, sejumlah pelanggaran ditemukan oleh aparat gabungan.

Aparat gabungan menyisir wilayah kecamatan Kayen dan  kecamatan Gabus dalam rangka pengawasan penerapan PPKM level 4 Darurat covid-19.Jumat,(23/07/2021).

Pengawasan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 guna Pengendalian Penyebaran Covid 19 di wilayah Kabupaten Pati rutin dilaksanakan oleh aparat gabungan dari Kodim 0718/Pati,Polres Pati,Pol PP kabupaten Pati.

Pelaksanaan patroli yang digelar mulai pukul 20.00 wib terlihat para aparat gabungan berkeliling sekitar wilayah kecamatan Kayen dan kecamatan Gabus dengan menuambangi warung, angringan yang masih buka diatas pukul 20.00 wib.

Dengan menyampaikan himbauan kepada masyarakat tentang Prokes dan sosialisasi jam malam terkait perpanjangan Pemberlakuan PPKM Darurat level 4 hingga tanggal 25 juli 2021 kedepan.

Dalam operasi ditemukan sejumlah pelanggaran yang kebanyakan dilakukan oleh anak-anak muda yang melanggar ketentuan batas jam malam.

Sebanyak 6 orang pemuda kedapatan melanggar jam malam yang telah ditentukan dan langsung diberikan tindakan fisik berupa push up oleh aparat gabungan.

"Malam ini tim gabungan kembali melaksanakan kegiatan Yustisi dan patroli malam memberikan himbauan kepada warung-warung dan pertokoan agar mematuhi prokes dan pembatasan jam malam terkait PPKM Darurat level 4 diwilayah kecamatan Kayen dan kecamatan Gabus,"ujar Kaoten Inf Munawar Pasi Ops Kodim 0718/Pati.

"Masih banyak pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat dalam masa PPKM Darurat dan kini PPKM level 4, ini menunjukkan rendahnya kesadaran dan disiplin masyarakat,"sambung Munawar.

Ia berharap dengan gencarnya kegiatan patroli malam akan dapat menekan penyebaran covid-19 tentunya dengan dukungan masyarakat, karena pemerintah tidak dapat bekerja sendiri tanpa adanya dukungan dari masyarakat.

About LintasPati.Com

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.