Jateng PPKM Darurat, Ini Imbauan APRISINDO Jateng



LintasPati.com - Jateng

Provinsi Jawa Tengah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di semua wilayah mulai 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang. Dari 35 kabupaten/kota yang ada di Jawa Tengah, 13 daerah masuk asesmen level 4 dan sisanya masuk asesmen level 3. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta kepada seluruh kepala daerah di wilayahnya untuk menyesuaikan kebijakan tersebut.

Ditemui di kantor, Sugito, Ketua DPD APRISINDO (Asosiasi Persepatuan Indonesia)  Jawa Tengah menyatakan bahwa APRISINDO siap mendukung program Pemerintah dan akan selalu mensosialisasikan kepada seluruh pekerja yang tergabung dalam APRISINDO yang jumlahnya mencapai ratusan ribu karyawan.

General Manager PT Sungshin Advance Indonesia Jepara, yang sekaligus termasuk dalam Hwaseung Indonesia Group, yang baru-baru ini telah membangun pabrik di Pati dengan nilai investasi lebih dari 3 trilyun rupiah ini juga menjelaskan bahwa PPKM darurat ini adalah salah satu ikhtiar Pemerintah untuk segera mengakhiri pandemi ini. Tetapi ini akan menjadi hal yang mustahil apabila tidak didukung oleh semua elemen masyarakat, kita tidak sedang baik-baik saja, jadi sangat disayangkan apabila warga masih egois dan mengabaikan himbauan Pemerintah. Untuk itu kita harus kompak, bersatu padu untuk mensosialisasikan penerapan PPKM Darurat.

Sebagai Ketua DPD APRISINDO Jawa Tengah, beliau tidak pernah bosan untuk mewajibkan perusahaan untuk menerapkan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas/bepergian. Apalagi dengan adanya PPKM Darurat ini, seluruh Perusahaan Sepatu di Jawa Tengah wajib memperketat prokes di Perusahaan masing-masing sebagai bukti bahwa APRISINDO sangat mendukung Program Pemerintah dalam menangani Covid.

(*)


About redaksi

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.