Curi Tiga Tandan Pisang, Dua Wanita di Pucakwangi Pati Diamankan

Curi Tiga Tandan Pisang, Dua Wanita di Pucakwangi Pati Diamankan

LintasPati.Com - Pucakwangi, Dua orang perempuan yang diduga mencuri pisang ditangkap dan diamankan di Kantor Desa Treteg Kecamatan Pucakwangi Kabupaten Pati. Sabtu, 04 Mei 2019 sekira pukul 12.30 wib

Kapolres Pati AKBP Jon Wesly Arianto melalui Kapolsek Pucakwangi AKP Sumadi mengungkapkan, TKP di sawah turut Ds. Treteg Kec. Pucakwangi Kab. Pati.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, 1 unit spm honda Spacy, 1 buah sabit dan 3 tandan pisang. Modus Operandinya pelaku berpura – pura mencari rumput di sawah ketika melihat ada pisang yang sudah tua kemudian diambil.

Kronologis Kejadian, lanjutnya, "Pada hari Sabtu tanggal 04 Mei 2019 saat saksi 1 dan saksi 2 yang sedang berada di tepi jalan melihat ada dua orang perempuan/pelaku sedang lewat dan mencurigakan, kemudian pelaku ditanya bawa apa dan dijawab pelaku bawa pisang dari sawah, karena saksi2 mengetahui di desa Terteg sering terjadi kehilangan pisang, kemudian saksi membawa pelaku ke balai desa Treteg Akir nya pelaku mengaku telah mencuri pisang tersebut, kemudian masa berdatangan, selanjut nya Kepala desa menghubungi Polsek Pucakwangi dan akhirnya pelaku dibawa ke Polsek Pucakwangi berserta barang buktinya,"bebernya.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 500.000,- selanjutnya korban membuat laporan ke Polsek Pucakwangi Guna Penyelidikan Lebih Lanjut," pungkasnya. (lp)

About LintasPati.Com

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.