LINTASPATI.com - Juwana, Kepolisian Sektor Juwana dan Tim Inafis Polres Pati melakukan olah TKP penemuan mayat di kamar Kos - kosan milik di Jl. Nusa Indah Desa Growong Kidul Kecamatan Juwana Kabupaten Pati. Senin, 24 Desember 2018, sekira pukul 17.45 Wib.
Kapolres Pati AKBP Jon Wesly Arianto melalui Kapolsek Juwana AKP Eko Pujiyono mengungkapkan, dari KTP yang ada di dompet korban, diketahui identitas korban adalah Bambang Pramono, seorang pensiunan PNS warga Desa Ngembal kulon Rt 5 Rw 3 Kecamatan Jati Kabupaten Kudus.
Kronologi penemuan mayat, lanjutnya, "Pada hari Senin tanggal 24 Desember 2018 sekira pukul 17.00 Wib, Saksi 1 pulang ke tempat kos-kosan dan pada saat sampai di depan Kamar Kos-kosan mencium bau busuk menyengat dari Kamar Korban . Selanjutnya Saksi 1 menghubungi Saksi 2 dan Saksi 3 kemudian melaporkannya ke Polsek Juwana,".
Berdasarkan keterangan dari Dokter Puskesmas Juwana, dan Tim Inafis Polres Pati saat olah TKP, diperoleh informasi, saat itu kamar terkunci grendel dari dalam. "Didalam kamar ditemukan barang-barang berupa Kunci Kontak SPM, Jam tangan, Kipas Angin, Topi bertuliskan Diponegoro, Baju Batik warna Coklat, Kursi. Didalam dompet Korban ditemukan KTP Korban, Uang tunai Rp. 251.000,00 ( Dua Ratus Lima Puluh satu ribu rupiah ) pecahan 2 lembar pecahan Rp. 100.000,00, 1 lembar pecahan uang Rp. 50.000,00 dan 1 lembar pecahan uang kertas seribu rupiah," urainya.
"Saat ditemukan, korban mengenakan Kain sarung motif Kotak-kotak warna Coklat, Krem dan Orange. Korban meninggal diperkirakan lebih kurang 3 hari sejak ditemukan dan tidak ada tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban," imbuh Kapolsek.
Berdasarkan keterangan dari Saksi 4 bahwasanya Korban terakhir terlihat oleh Saksi 4 pada hari Sabtu tanggal 22 Desember 2018 sekira pukul 17.00 wib, korban berada di Kamar Kos-kosan.Korban tinggal di Kamar Kos-kosan seorang diri dan sudah menempati Kamar Kos-kosan tersebut selama lebih kurang satu tahun. (lp)
Kapolres Pati AKBP Jon Wesly Arianto melalui Kapolsek Juwana AKP Eko Pujiyono mengungkapkan, dari KTP yang ada di dompet korban, diketahui identitas korban adalah Bambang Pramono, seorang pensiunan PNS warga Desa Ngembal kulon Rt 5 Rw 3 Kecamatan Jati Kabupaten Kudus.
Kronologi penemuan mayat, lanjutnya, "Pada hari Senin tanggal 24 Desember 2018 sekira pukul 17.00 Wib, Saksi 1 pulang ke tempat kos-kosan dan pada saat sampai di depan Kamar Kos-kosan mencium bau busuk menyengat dari Kamar Korban . Selanjutnya Saksi 1 menghubungi Saksi 2 dan Saksi 3 kemudian melaporkannya ke Polsek Juwana,".
Berdasarkan keterangan dari Dokter Puskesmas Juwana, dan Tim Inafis Polres Pati saat olah TKP, diperoleh informasi, saat itu kamar terkunci grendel dari dalam. "Didalam kamar ditemukan barang-barang berupa Kunci Kontak SPM, Jam tangan, Kipas Angin, Topi bertuliskan Diponegoro, Baju Batik warna Coklat, Kursi. Didalam dompet Korban ditemukan KTP Korban, Uang tunai Rp. 251.000,00 ( Dua Ratus Lima Puluh satu ribu rupiah ) pecahan 2 lembar pecahan Rp. 100.000,00, 1 lembar pecahan uang Rp. 50.000,00 dan 1 lembar pecahan uang kertas seribu rupiah," urainya.
"Saat ditemukan, korban mengenakan Kain sarung motif Kotak-kotak warna Coklat, Krem dan Orange. Korban meninggal diperkirakan lebih kurang 3 hari sejak ditemukan dan tidak ada tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban," imbuh Kapolsek.
Berdasarkan keterangan dari Saksi 4 bahwasanya Korban terakhir terlihat oleh Saksi 4 pada hari Sabtu tanggal 22 Desember 2018 sekira pukul 17.00 wib, korban berada di Kamar Kos-kosan.Korban tinggal di Kamar Kos-kosan seorang diri dan sudah menempati Kamar Kos-kosan tersebut selama lebih kurang satu tahun. (lp)
0 komentar:
Posting Komentar