Si Jago Merah Lahap Satu Rumah di Juwana, Begini Kronologinya

LintasPati.Com - Juwana, Satu rumah di Desa Bakaran Wetan Rt 04 Rw 03 Kecamatan Juwana Kabupaten Pati ludes dilalap si jago merah. Sabtu, 13 Oktober 2018, pukul 23.30 Wib.

Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti Istiwidayati melalui Kapolsek Juwana AKP Eko Pujiono mengatakan, rumah tersebut adalah milik Warsono, 63 Tahun.

Kronologi kejadian kebakaran, sekira pukul 23.30 Wib, pada saat Wuwuh Prabowo sedang nonton TV didalam rumah melihat api yang cukup besar dari arah belakang rumah selanjutnya dia teriak minta tolong kepada warga dan bersama sama dengan warga sekitar membantu mengeluarkan mobil maupun sepeda motor serta membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya.

"Api dapat dipadamkan sekira pukul 01.00 Wib dini hari,  dengan bantuan lima Mobil Damkar dari Pemkab Pati dan Garuda food serta dua truk  tangki air dengan dibantu oleh warga sekitar," lanjutnya.

Adapun ciri-ciri rumah yang terbakar yakni, Rumah Joglo ukuran 10 X 12 Meter, Dinding rumah terbuat dari Papan Kayu, dinding dapur terbuat dari Batako Putih dan Anyaman Bambu, Atap Genting, serta Lantai terbuat dari tegel.

Kejadian kebakaran tersebut dimungkinkan akibat dari sisa api pembakaran sampah yang dilakukan oleh saksi 3 pada hari Sabtu tanggal 13 Oktober 2018 sekira pukul 15.00 Wib yang menjalar ke dinding dapur yang terbuat dari anyaman Bambu .

Atas kejadian kebakaran tersebut tidak terdapat korban Jiwa namun kerugian materi diperkirakan sebanyak lebih kurang Rp. 400.000.000,00 ( empat ratus juta rupiah ) terdiri dari barang-barang yang terbakar ;  rumah ludes terbakar beserta isinya,  perhiasan emas sebanyak lebih kurang 80 Gram, TV sebanyak 3 buah, Kulkas dan perabotan Elektronik lainnya. (lp/ nd) 

About LintasPati.Com

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.