Saat Kabur ke Wonogiri, Oknum Yai C 4 B U L Mengaku Sebagai SAMSURI Asal dari Semarang
Pelarian A, tersangka kasus dugaan pencabulan santriwati di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Tlogosari, Tlogowungu, Kabupaten Pati, akhirnya berakhir setelah diringkus aparat kepolisian di wilayah Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Kamis (7/5/2026).
Sebelum ditangkap, tersangka diketahui sempat bersembunyi di Desa Bakalan, Kecamatan Purwantoro, Wonogiri. Untuk mengelabui warga sekitar, ia bahkan mengganti identitas dan mengaku bernama Samsuri.
Fakta tersebut diungkapkan Tejo, warga setempat yang rumahnya sempat digunakan tersangka untuk menumpang selama pelarian.
Menurut Tejo, pria tersebut pertama kali datang diantar seseorang bernama S. Saat itu, tersangka mengaku berasal dari Kota Semarang.
“Kedatangan pertama itu kulo nuwun (permisi), ya saya persilakan masuk. Saya tanya rumahnya mana, jawabnya Semarang. Mengaku namanya Samsuri,” ujar Tejo dalam video di kanal You Tube Tribun Solo, dikutip Sabtu (9/5/2026).
Untuk meyakinkan pemilik rumah, tersangka berdalih sedang menjalankan perintah gurunya untuk melakukan ritual keagamaan atau tirakat di wilayah Wonogiri.
Ia mengaku diminta melakukan puasa selama tiga tahun dan sedang menjalani napak tilas ke sebuah petilasan.
“Mohon maaf Pak Tejo, saya disuruh guru saya puasa tiga tahun. Sekarang baru berjalan tiga bulan. Saya ke sini untuk napak tilas ke petilasannya Gusti Wali Gedong Wiyono,” kata Tejo menirukan ucapan tersangka.
Karena mengaku tidak memiliki biaya untuk menginap di hotel atau penginapan, tersangka meminta izin tinggal sementara di rumah Tejo sejak Rabu (6/5/2026).
Namun pelarian tersebut tidak berlangsung lama. Pada Kamis dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, tersangka disebut hendak meminjam sepeda motor milik Tejo dengan alasan ingin menemui rekannya di wilayah Purwantoro.
“Saat berangkat itu kemudian bertemu polisi di bawah dan langsung ditangkap. Setelah itu dibawa ke mobil lalu kembali lagi ke sini,” tutur Tejo.
Kasus dugaan pencabulan yang menjerat tersangka sebelumnya menjadi perhatian publik setelah muncul laporan dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati di lingkungan pondok pesantren di Kabupaten Pati.
#fyp #virals #jangkauanluas #pati #jateng
Pelarian A, tersangka kasus dugaan pencabulan santriwati di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Tlogosari, Tlogowungu, Kabupaten Pati, akhirnya berakhir setelah diringkus aparat kepolisian di wilayah Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Kamis (7/5/2026).
Sebelum ditangkap, tersangka diketahui sempat bersembunyi di Desa Bakalan, Kecamatan Purwantoro, Wonogiri. Untuk mengelabui warga sekitar, ia bahkan mengganti identitas dan mengaku bernama Samsuri.
Fakta tersebut diungkapkan Tejo, warga setempat yang rumahnya sempat digunakan tersangka untuk menumpang selama pelarian.
Menurut Tejo, pria tersebut pertama kali datang diantar seseorang bernama S. Saat itu, tersangka mengaku berasal dari Kota Semarang.
“Kedatangan pertama itu kulo nuwun (permisi), ya saya persilakan masuk. Saya tanya rumahnya mana, jawabnya Semarang. Mengaku namanya Samsuri,” ujar Tejo dalam video di kanal You Tube Tribun Solo, dikutip Sabtu (9/5/2026).
Untuk meyakinkan pemilik rumah, tersangka berdalih sedang menjalankan perintah gurunya untuk melakukan ritual keagamaan atau tirakat di wilayah Wonogiri.
Ia mengaku diminta melakukan puasa selama tiga tahun dan sedang menjalani napak tilas ke sebuah petilasan.
“Mohon maaf Pak Tejo, saya disuruh guru saya puasa tiga tahun. Sekarang baru berjalan tiga bulan. Saya ke sini untuk napak tilas ke petilasannya Gusti Wali Gedong Wiyono,” kata Tejo menirukan ucapan tersangka.
Karena mengaku tidak memiliki biaya untuk menginap di hotel atau penginapan, tersangka meminta izin tinggal sementara di rumah Tejo sejak Rabu (6/5/2026).
Namun pelarian tersebut tidak berlangsung lama. Pada Kamis dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, tersangka disebut hendak meminjam sepeda motor milik Tejo dengan alasan ingin menemui rekannya di wilayah Purwantoro.
“Saat berangkat itu kemudian bertemu polisi di bawah dan langsung ditangkap. Setelah itu dibawa ke mobil lalu kembali lagi ke sini,” tutur Tejo.
Kasus dugaan pencabulan yang menjerat tersangka sebelumnya menjadi perhatian publik setelah muncul laporan dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati di lingkungan pondok pesantren di Kabupaten Pati.
#fyp #virals #jangkauanluas #pati #jateng
0 komentar:
Posting Komentar