27 Kasus Prostitusi di Pati Dibongkar, Polisi Ajak Masyarakat Jaga Moral Lingkungan




27 Kasus Prostitusi di Pati Dibongkar, Polisi Ajak Masyarakat Jaga Moral Lingkungan

Pati - Polresta Pati berhasil mengungkap praktik prostitusi selama pelaksanaan Operasi Pekat Candi 2026. Dari penindakan tersebut, polisi mencatat sebanyak 27 kasus dalam ungkap kasus yang digelar di mapolresta Pati pada hari Selasa 12 Maret 2026.

Dari jumlah tersebut, dua orang ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti sebanyak 46 item yang berkaitan dengan praktik prostitusi.

Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi mengatakan bahwa praktik prostitusi merupakan salah satu penyakit masyarakat yang harus ditangani secara serius.

"Selama Operasi Pekat Candi kami berhasil mengungkap 27 kasus prostitusi," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa praktik tersebut dapat merusak moral masyarakat.

"Prostitusi merupakan penyakit masyarakat yang harus kita tangani bersama," jelasnya.

Polresta Pati melakukan berbagai upaya penindakan di lapangan.

"Petugas melakukan razia di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi," katanya.

Selain penindakan, pihaknya juga melakukan pendekatan humanis.

"Kami juga mengedepankan pendekatan pembinaan kepada para pelaku," ujarnya.

Ia mengajak masyarakat ikut menjaga lingkungan.

"Peran masyarakat sangat penting dalam mencegah praktik prostitusi," tegasnya.

Kapolresta juga mengingatkan masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui aktivitas tersebut.

"Jika menemukan praktik yang melanggar hukum, segera hubungi Call Center Polri 110," pungkasnya.

(Humas Resta Pati)

About redaksi

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.