Tokoh Petani Kendeng, Gunretno Dipanggil Polisi, Ada Apa?

𝗧𝗼𝗸𝗼𝗵 𝗣𝗲𝘁𝗮𝗻𝗶 𝗞𝗲𝗻𝗱𝗲𝗻𝗴, 𝗚𝘂𝗻𝗿𝗲𝘁𝗻𝗼 𝗗𝗶𝗽𝗮𝗻𝗴𝗴𝗶𝗹 𝗣𝗼𝗹𝗶𝘀𝗶, 𝗔𝗱𝗮 𝗔𝗽𝗮?

Pati – PATINEWSCOM

 Gunretno, Tokoh petani Pegunungan Kendeng, dijadwalkan memenuhi panggilan klarifikasi dari kepolisian pada Kamis, 4 Desember 2025, terkait laporan dugaan penghalangan usaha pertambangan di wilayah Kabupaten Pati. Pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang teregistrasi dengan nomor LI/152/XI/RES.5.5./2025/Ditreskrimsus, tertanggal 18 November 2025.

Aduan ini dilayangkan oleh Didik Setyo Utomo pada 5 November 2025, yang menyebut adanya dugaan tindakan penghalangan terhadap aktivitas pertambangan berizin di Desa Gadudero, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Proses penyelidikan laporan ditangani oleh Unit I Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah.

Gunretno selama ini dikenal luas sebagai figur penting dalam gerakan masyarakat Kendeng yang menolak berbagai aktivitas pertambangan di kawasan karst. Melalui organisasi Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK), ia telah bertahun-tahun menyuarakan perlindungan lingkungan Kendeng dari eksploitasi, termasuk menolak rencana pendirian pabrik semen dan penambangan batu kapur di wilayah tersebut.

Gerakan yang dipimpin oleh para petani Kendeng, termasuk Gunretno, pernah menjadi sorotan nasional dan berhasil menggagalkan rencana pembangunan pabrik semen di Kabupaten Pati. Hingga kini, Gunretno tetap menjadi salah satu tokoh sentral yang konsisten memperjuangkan kelestarian Pegunungan Kendeng.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan konflik berkepanjangan antara aktivitas industri tambang dan upaya masyarakat mempertahankan lingkungan hidup. Publik menantikan hasil klarifikasi dan proses hukum selanjutnya dari pihak kepolisian.

#fyp #virals #story #jangakauansemuaorang #kendeng #tambang

About redaksi

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.