JATENGHITSCOM
Jasa Raharja memastikan seluruh korban kecelakaan bus penumpang di Jalan Tol Krapyak, Jawa Tengah, mendapatkan jaminan perlindungan dan santunan sesuai ketentuan perundang-undangan. Kecelakaan tragis tersebut terjadi pada Senin (22/12/2025) sekitar pukul 00.15 WIB dan menewaskan 16 orang, serta melukai 17 penumpang lainnya.
Peristiwa nahas itu melibatkan bus Cahaya Trans bernomor polisi B-7201-IV yang melaju dari arah Kalikangkung menuju Krapyak. Berdasarkan keterangan awal, bus diduga kehilangan kendali saat melintas di ruas jalan menikung, hingga oleng ke kanan, menabrak pembatas jalan, dan terguling di badan tol.
Seluruh korban telah dievakuasi dan mendapatkan penanganan medis di sejumlah rumah sakit rujukan di Kota Semarang. Sejak menerima laporan kejadian, petugas Jasa Raharja Kantor Wilayah Jawa Tengah langsung bergerak cepat melakukan koordinasi dengan kepolisian, pengelola jalan tol, serta pihak rumah sakit guna memastikan pendataan korban dan penjaminan biaya perawatan berjalan tanpa hambatan.
Jasa Raharja menegaskan bahwa seluruh proses penjaminan dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Korban meninggal dunia berhak menerima santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah, sementara korban luka-luka dijamin biaya perawatan hingga maksimal Rp20 juta yang dibayarkan langsung ke rumah sakit. Selain itu, tersedia manfaat tambahan berupa biaya pertolongan pertama maksimal Rp1 juta dan biaya ambulans hingga Rp500 ribu.
Pelaksana Tugas Direktur Utama Dewi Aryani Suzana menyampaikan duka cita mendalam atas musibah tersebut dan menegaskan komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan publik yang cepat dan akuntabel.
"Sejak menerima laporan, kami langsung menurunkan tim untuk memastikan seluruh korban mendapatkan haknya, baik jaminan perawatan maupun santunan bagi korban meninggal dunia. Ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat," ujarnya.
Selain memastikan hak korban terpenuhi, Jasa Raharja juga mengingatkan pentingnya keselamatan berkendara, terutama di tengah kondisi cuaca ekstrem yang berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Perusahaan angkutan umum diimbau untuk memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan serta pengemudi memiliki kompetensi dan kondisi fisik yang prima.
#fyp #virals #jangkauansemuaorang #story #newyear
0 komentar:
Posting Komentar