𝗣𝗼𝗹𝗿𝗲𝘀𝘁𝗮 𝗣𝗮𝘁𝗶 𝗦𝗼𝘀𝗶𝗮𝗹𝗶𝘀𝗮𝘀𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗟𝗮𝘆𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗗𝗮𝗿𝘂𝗿𝗮𝘁 110 𝗸𝗲 𝗪𝗮𝗿𝗴𝗮: 𝗖𝗲𝗽𝗮𝘁, 𝗚𝗿𝗮𝘁𝗶𝘀, 𝗱𝗮𝗻 𝗦𝗶𝗮𝗽 24 𝗝𝗮𝗺
SPKT Polresta Pati mengadakan sosialisasi layanan darurat Call Center 110 di Kantor Kecamatan Pati, Kamis (20/11/2025). Acara yang dimulai pukul 10.00 hingga 11.30 WIB itu dihadiri jajaran Pamapta, personel Kamsel, serta unsur pemerintah kecamatan seperti camat, ketua RW, dan ketua RT se-Kecamatan Pati Kota.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan pemaparan menyeluruh mengenai tujuan, fungsi, dan tata cara penggunaan layanan 110 sebagai saluran cepat bantuan kepolisian. KA SPKT Polresta Pati, IPDA Sismiyarto, mewakili Kapolresta Pati, menjelaskan bahwa layanan ini merupakan inovasi Polri yang telah diluncurkan Kapolri pada 20 Mei 2021.
"Layanan 110 adalah nomor resmi Polri untuk masyarakat di seluruh Indonesia yang membutuhkan bantuan secara cepat," ungkapnya.
Menurut Sismiyarto, keberadaan layanan ini memudahkan publik dalam mengakses respons kepolisian tanpa harus menghubungi nomor berbeda-beda. "Saat butuh bantuan polisi, tidak perlu bingung. Tinggal tekan 110, petugas akan menindaklanjuti," ujarnya.
Call Center 110 dapat digunakan untuk melaporkan berbagai keadaan darurat, seperti kecelakaan lalu lintas, bencana, kerusuhan, hingga potensi tindak kriminal lainnya. "Selama situasi mengancam keselamatan atau membutuhkan kehadiran polisi, 110 adalah jalur yang paling tepat," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa layanan ini tidak dipungut biaya. "Masyarakat bisa menghubungi 110 secara gratis dari semua operator seluler," jelasnya.
Setiap laporan yang masuk langsung terekam sistem dan dapat dipantau melalui GPS hingga tingkat Polres, Polda, hingga Mabes Polri. "Semua percakapan dan koordinat pelapor tercatat otomatis untuk mempercepat penanganan," imbuhnya.
Melalui sosialisasi ini, Polresta Pati berharap masyarakat semakin mengenal dan memanfaatkan layanan darurat tersebut dengan benar. "Kami mengajak warga menggunakan 110 secara bertanggung jawab, hanya untuk kondisi darurat dan bukan untuk keperluan iseng," tutup IPDA Sismiyarto.
#pati #jateng #fyp #virals #jangkauansemuaorang
SPKT Polresta Pati mengadakan sosialisasi layanan darurat Call Center 110 di Kantor Kecamatan Pati, Kamis (20/11/2025). Acara yang dimulai pukul 10.00 hingga 11.30 WIB itu dihadiri jajaran Pamapta, personel Kamsel, serta unsur pemerintah kecamatan seperti camat, ketua RW, dan ketua RT se-Kecamatan Pati Kota.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan pemaparan menyeluruh mengenai tujuan, fungsi, dan tata cara penggunaan layanan 110 sebagai saluran cepat bantuan kepolisian. KA SPKT Polresta Pati, IPDA Sismiyarto, mewakili Kapolresta Pati, menjelaskan bahwa layanan ini merupakan inovasi Polri yang telah diluncurkan Kapolri pada 20 Mei 2021.
"Layanan 110 adalah nomor resmi Polri untuk masyarakat di seluruh Indonesia yang membutuhkan bantuan secara cepat," ungkapnya.
Menurut Sismiyarto, keberadaan layanan ini memudahkan publik dalam mengakses respons kepolisian tanpa harus menghubungi nomor berbeda-beda. "Saat butuh bantuan polisi, tidak perlu bingung. Tinggal tekan 110, petugas akan menindaklanjuti," ujarnya.
Call Center 110 dapat digunakan untuk melaporkan berbagai keadaan darurat, seperti kecelakaan lalu lintas, bencana, kerusuhan, hingga potensi tindak kriminal lainnya. "Selama situasi mengancam keselamatan atau membutuhkan kehadiran polisi, 110 adalah jalur yang paling tepat," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa layanan ini tidak dipungut biaya. "Masyarakat bisa menghubungi 110 secara gratis dari semua operator seluler," jelasnya.
Setiap laporan yang masuk langsung terekam sistem dan dapat dipantau melalui GPS hingga tingkat Polres, Polda, hingga Mabes Polri. "Semua percakapan dan koordinat pelapor tercatat otomatis untuk mempercepat penanganan," imbuhnya.
Melalui sosialisasi ini, Polresta Pati berharap masyarakat semakin mengenal dan memanfaatkan layanan darurat tersebut dengan benar. "Kami mengajak warga menggunakan 110 secara bertanggung jawab, hanya untuk kondisi darurat dan bukan untuk keperluan iseng," tutup IPDA Sismiyarto.
#pati #jateng #fyp #virals #jangkauansemuaorang
0 komentar:
Posting Komentar