Sasar Alun-Alun Kembangjoyo Dan Pasar Ya'ik, Petugas Tertibkan Penerapan Protokol Kesehatan

KOTA,LINTASPATI.COM


Dalam rangka menjaga kondusifitas, keamanan dan ketertiban masyarakat dan pencegahan penyebaran covid-19, Kodim 0718/Pati bersama dengan jajaran Polri dan Sat Pol PP menggelar Operasi Yustisi malam hari disejumlah area publik serta pusat kuliner.


Kali ini pengawasan Penerapan Prokes dimulai pukul 21.00 wib dengan menyasar Pasar Ya'ik ,dan kompleks pusat kuliner Alun-alun Kembangjoyo Pati. minggu.(10/04/2022)

Ops Yustisi malam ini merupakan langkah  Petugas PPKM Kabupaten Pati dalam rangka menjaga stabilitas kamtibmas dan membantu pencegahan penyebaran covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Pati secara berkala setiap hari.


Petugas gabungan  memberikan himbauan kepada warga masyarakat yang berkunjung di pasar Ya'ik dan Alun-alun Kembangjoyo ,agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan tetap menjaga jarak saat beraktivitas.


Bati Ops Kodim Pati Pelda Teguh Pujihardi menyampaikan dalam Ops Yustisi kali ini petugas masih menemukan pengunjung yang maskernya tidak dikenakan sehingga diingatkan oleh para petugas.


"Kami akan terus melakukan pengawasan prokes pada PPKM  level  2 dengan menyampaikan teguran dan himbauan terhadap pelanggaran protokol kesehatan,"ujar Pelda Teguh.(LP.Snpt)

About LintasPati.Com

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.