Operasi Yustisi Penertiban Prokes Terus Dilakukan Di Kota Pati


Kegiatan penertiban penerapan Prokes dalam PPKM Level Tiga di kota Pati terus dilaksanakan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Operasi gabungan dilaksanakan secara terus menerus oleh petugas dari Kodim Pati,Polres Pati dan Satpol-PP Kabupaten Pati hari ini menyisir Pasar Puri, sepanjuang jalan Kolonel Sunandar dan kompleks pertokoan Jakem desa Winong kota Pati.Senin,(07/03/2022).

Para petugas terus berkeliling di tiga lokasi tersebut dengan terus menyampaikan himbauan serta edukasi tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan di area publik yang sering dipadati masyarakat di tiga lokasi tersebut.

Tidak segan petugas juga menyampaikan teguran kepada masyarakat yang beraktivitas ditempat tersebut apabila tidak menerapkan protokol kesehatan dengan benar terbukti dari banyaknya pelanggaran penerapan prokes yang ditemukan oleh petugas.

"Hari ini operasi yustisi kita pusatkan di tiga lokasi yakni di Pasar Puri desa Puri Pati, sepanjang jalan Kolonel sunandar dan kompleks pertokoan,"ujar Pelda M.Ihwan Danru Siaga Kodim Pati.

Ia berharap dengan Himbauan serta edukasi kepada masyarakat yang dilaksanakan secara terus-menerus dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat guna penanggulangan penyebaran covid-19 diwilayah kabupaten Pati.
  
"Sebanyak 19 pelanggaran prokes kita temukan hari ini dan langsung kita sampaikan edukasi kepada para pelanggar,"tandasnya.(LP.Snpt)

About LintasPati.Com

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.