Lintaspati.com, Sragen - Babinsa Jati Serma Darto anggota Koramil 03/Masaran menghadiri Musdes penetapan RKPDes TA 2022 di Aula kantor Desa Jati, Kec. Masaran.
Hadir dalam acara Suratma S.Sos,M. Hum (Camat Masaran), Yoga (Kasi Pemerintahan Kec. Masaran), Karnawan, SH (Kades Jati ), Ibu Suji (Eakil Ketua BPD Ds .Jati), Agus S.(Pendamping Desa), Serma Darto ( Babinsa Jati), Aipda Didik H (Bhabinkamtibmas Jati), Perangkat desa,BPD dan LP2MD dan Perwakilan Ketua RT desa Jati. Senin ( 01/11).
Suratma S.Sos,M. Hum selaku Camat Masaran menjelaskan bahwa, Pelaksanaan Musdes RKPDesa berdasarkan pada Permendes PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa dan musdes RKPDesa bertujuan untuk menyusun perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah pembangunan Desa Jati, Masaran untuk tahun 2022 yang akan datang.
Adapun materi yang dibahas dalam Musyawarah Desa tersebut yakni pembahasan RKPDes Tahun 2022 dan penandatanganan Berita Acara Penetapan RKPDes 2022.
Menurut Camat Masaran setalah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Desa, menyepakati bersama beberapa hal yang selanjutnya ditetapkan sebagai hasil keputusan musyawarah desa.
0 komentar:
Posting Komentar