Batas Akhir Pemberlakuan PPKM level 4, Kodim Pati Bersama Aparat Gabungan Masih Gencarkan Penyekatan Jalan

MARGOREJO,LINTASPATI.COM

Aparat gabungan TNI-POLRI serta instansi terkait lainnya hentikan 38 kendaraan di pos Penyekatan di kecamatan Margorejo kabupaten Pati.

Petugas gabungan dari Kodim Pati, Polres Pati, Satpol PP Kabupaten Pati,BKO Yonif 410/Alugoro Bersinergi melaksanakan operasi yustisi dan penyekatan jalan dalam rangka penerapan PPKM Level 4.

Operasi Yustisi gabungan tersebut merupakan pengawasan aktivitas masyarakat yang keluar masuk wilayah kabupaten Pati guna mengantisipasi serta menekan penyebaran covid-19 diwilayah kabupaten Pati.Senin,(02/08/2021).
  
Dalam operasi yustisi yang digelar hari ini di
depan pasar Pragola kecamatan Margorejo adalah menghimbau pengguna jalan untuk mematuhi prokes dengan mengadakan  pemeriksaan kartu vaksin dan surat Swab PCR/ antigen bagi penguna perjalanan luar kota yg masuk ke wilayah kota Pati.

Sebanyak 38 kendaraan dihentikan dan diadakan pemeriksaan kelengkapan perjalanan diantaranya adalah kartu vaksin atau surat hasil PCR/Sawab Antigen, sebanyak 18 kendaraan yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan diputar balik oleh petugas.

"Hari ini merupakan batas ahir Penerapan PPKM Level 4, kita kembali adakan pemeriksaan kendaraan dari luar kota yang akan masuk ke kota Pati harus bisa menunjukkan kartu vaksin atau hasil swab PCR atau antigen kepada petugas,"ujar Kapten Munawar Pasi Ops Kodim Pati.

Menurutnya sampai batas ahir Penerapan PPKM level 4 aparat gabungan masih melaksanakan penyekatan jalan untuk menekan penyebaran covid-19 diwilayah kabupaten Pati.

About LintasPati.Com

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.