Lewat CFD, KPP Pratama Pati Ajak Masyarakat Segera Sampaikan SPT Tahunan

Lewat CFD, KPP Pratama Pati Ajak Masyarakat Segera Sampaikan SPT Tahunan

LintasPati.Com - PATI, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pati mengadakan Kegiatan Spectaxcular 2020 di area Car Free Day, Alun-alun Pati. Minggu, 8 Maret 2020.

Kegiatan Spectaxcular 2020 ini, merupakan kegiatan tahunan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang dilakukan serentak di Seluruh Indonesia sebagai sarana penyebaran informasi dalam rangka meningkatkan kesadaran dan mengajak masyarakat untuk menyampaikan SPT Tahunan PPh melalui efiling yang dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja. Penyampaian SPT Tahunan PPh secara elektronik (efiling) dapat dilakukan melalui laman www.pajak.go.id.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pati, Nico Herry Janto saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa, batas waktu penyampaian SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2019 bagi Wajib Pajak Orang Pribadi adalah 31 Maret 2020, sedangkan Wajib Pajak Badan adalah 30 April 2020.

Spectaxcular 2020 dikemas dengan berbagai acara menarik antara lain Senam Aerobic, Fun Games, Live Music dari Patikustik (Band KPP Pratama Pati), Photobooth Contest, Pojok Pajak, serta Dance Performance dari SMA Negeri 1 Pati.

Selain itu, lanjut Nico, terdapat pembagian doorprize menarik yang tentunya sangat dinantikan, berupa: TV 32', Dua unit Sepeda, Handphone dan banyak hadiah seru lainnya.

(LP/red/cn). 

About LintasPati.Com

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.