pati

Pria Pembakar Istri di Surabaya, Diciduk Polisi di Rembang

Pria Pembakar Istri di Surabaya, Diciduk Polisi di Rembang
Pria Pembakar Istri di Surabaya, Diciduk Polisi di Rembang

LintasPati.com - Kriminal, Seorang pria beinisial M (47 tahun) berhasil ditangkap polisi Rembang saat berusaha kabur ke kampung halamannya yakni Kabupaten Pati.

M tega membakar istrinya di Surabaya. Kini tersangka menjalani pemeriksaan insentif oleh penyidik terkait kasus pembakaran tersebut. Sedangkan istrinya yang bernama tengah menjalani perawatan di RSU Dr Soetomo, Surabaya karena mengalami luka bakar di kaki, wajah dan tangan.

Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kabid Humas Polda Jatim, menyatakan kronologis kejadian bermula saat ibunya mengantar korban ke rumah kos di Jalan Ketintang Baru, Surabaya untuk mengemasi barang-barangnya yang hendak dibawa pulang ke Tuban pada Selasa 15 Oktober 2019 sekira pukul 09.00 WIB.

Sebab sebelumnya sering terjadi cekcok antara tersangka dengan korban yang merupakan pasutri. Namun pada saat itu tersangka hendak menghalang-halangi keinginan korban untuk pulang ke Tuban hingga terjadi pertengkaran.

“Ibu korban saat itu kebetulan sedang berada di kos dengan maksud mendapingi korban untuk pulang ke Tuban. Sang ibu berada diluar karena sedang menerima telepon, namun tiba-tiba mendengar teriakan korban dari dalam kamar,” ujar Barung, Kamis 17 Oktober 2019.

Sang ibu bergegas mendatangi korban dan mengetahui bahwa korban mengalami luka bakar, dan juga barang-barang di sekitar korban terbakar. Sedangkan tersangka kabur keluar kamar dengan membawa sepeda motor penjaga kos, yang sudah dipinjam sejak pagi.

“Terlihat dari CCTV tersangka keluar dan kembali ke kos, namun tidak memasukkan sepeda motor tersebut di area parkir dalam rumah kos, tetapi memarkir di luar kos. Setelah terjadi kebakaran, tersangka melarikan diri menggunakan sepeda motor tersebut,” jelasnya

Polisi berhasil melacak posisi pelaku melalui signal telefon genggam atau handphone-nya sebalum akhirnya diringkus di wilayah Rembang, Jawa Tengah. (*)

About redaksi

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.