batangan

Tiga Hari Buron, Reskrim Polsek Batangan Bekuk Pelaku Pencurian di Toko Bangunan

Tiga Hari Buron, Reskrim Polsek Batangan Bekuk Pelaku Pencurian di Toko Bangunan


LintasPati.com - Lintas Kriminal, Setelah tiga hari melakukan giat penyelidikan, pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Toko Bangunan Ds Ketitang Wetan Kecamatan Batangan Pati berhasil ditangkap jajaran Reskrim Polsek Batangan.

Adapun toko bangunan yang disatroli pencuri yaitu milik Sdr. Alfachun N  yang saat itu melapor ke Polsek Batangan bahwa telah terjadi pencurian di toko dan rumahnya yang beralamat di Ds Ketitang Wetan Kecamatan Batangan Pati pada hari Rabu, 24 Juli 2019 siang hari dengan total kerugian sebesar Rp. 100 juta dengan rincian barang hilang berupa Uang tunai yang tersimpan di meja kasir sebesar Rp. 50 juta dan perhiasan emas yang disimpan di almari seharga Rp. 50 juta.

Kapolres Pati AKBP Jons Wesly Arianto SIK melalui Kapolsek Batangan Iptu Lilik Supardi SH membenarkan bahwa pada hari Jum'at , 26/7/ 2019 siang hari Unit Reskrim Polsek Batangan berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Toko Bangunan Ds Ketitang Wetan Kecamatan Batangan Pati yang terjadi tiga hari lalu.

Adapun barang bukti yang telah kami sita dari pelaku yaitu :
- satu linggis yang digunakan pelaku.
- satu hp merk Oppo warna hitam
- satu unit Spm Honda beat yang digunakan tersangka melakukan pencurian.
- Uang tunai Rp 20.438 .000,- (dua puluh juta empat ratus tiga puluh delapan ribu rupiah) yang merupakan sisa hasil pencurian
- satu buah senapan angin bermotif loreng dan kaos bermotif loreng yg dipergunakan tsk sbg modus saat melakukan pencurian dgn berpura2 menembak burung
- dua potong celana jeans dan 2 potong kaos serta 1 buah topi yg dibeli tersangka dengan menggunakan uang hasil pencurian " jelas Kapolsek.

Saat ini  pelaku sedang kita lakukan pemeriksaan guna melengkapi berkas perkara .  Dari keterangan sementara pelaku yang berinisial "S" sudah mengakui atas perbuatannya dan akan kita gali dan kembangkan lagi untuk memperoleh informasi dan keterangan yang lebih banyak " ungkap Iptu Lilik.

" Adapun penangkapan pelaku pencurian tersebut merupakan upaya Unit Reskrim Polsek Batangan yang melakukan giat penyelidikan dan mencari informasi yang di dasari dari hasil olah tempat kejadian perkara. Alhamdulillah pelaku bisa kita tangkap saat melakukan transaksi di sebuah toko emas " pungkas Iptu Lilik. (LP)

About redaksi

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.