156 Orang Meninggal Akibat HIV/AIDS, Pati Masuk Zona Merah


LintasPati.Com - Kota, DPRD Kabupaten Pati mengadakan public hearing fokus tentang Penetapan Raperda terhadap Pencegahan dan Penanggulangan HIV / AIDS di Kabupaten Pati. Rapat di pimpin oleh Ketua Komisi D Hj. Maesaroh di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati, Selasa (16/7).

Dalam rapat tersebut di sampaikan oleh Ketua Komisi D Hj. Maesaroh, Penetapan raperda ini salah satunya bertujuan untuk menekan angka kematian akibat HIV/AIDS. Karena perkembangan HIV/AIDS di Kabupaten Pati sangat mengkawatirkan. Karena banyak temuan kasus ini, selama periode 1996-2017 yang mencapai angka 1.168 orang dan penderita meninggal sebanyak 156 orang. Sehingga Kabupaten Pati termasuk zona merah urutan 10 besar di Jateng. 

"Melalui public hearing tersebut, diharapkan anggota dewan bisa mendapatkan masukan dari masyarakat," tambahnya. 

Untuk itu Perda yang mengatur tentang HIV / AIDS perlu di terapkan di Kabupaten Pati. Karena dalam penangan dan pencegahan perlu adanya peraturan  yang sesuai regulasinya. (lp/ humas DPRD). 

About LintasPati.Com

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.