Sudah Ada Larangan, Jebakan Listrik di Margorejo Kembali Makan Korban

Sudah Ada Larangan, Jebakan Listrik di Margorejo Kembali Makan Korban

LintasPati.Com - Margorejo, Jebakan tikus beraliran listrik kembali memakan korban jiwa di area persawahan Desa Ngawen Kecamatan Margorejo Kabupaten Pati. Kamis tanggal 09 Mei 2019 pukul.15.30 WIB.

Kapolres Pati AKBP Jon Wesly Arianto melalui Kapolsek Margorejo AKP Purwito menuturkan, kronologi kejadian, Pada hari Selasa tanggal 09 Mei 2019 sekira pukul 13.30 Wib, korban pergi kesawah yang berjarak sekitar 500 meter dari rumah korban bermaksud untuk mengecek aliran listrik yang digunakan jebakan tikus, pada sekitar pukul 15.30 saksi 1 mengetahui bahwa korban sudah telungkup di sawah dalam keadaan meninggal dunia, kemudian memberitahukan kepada saksi 2 untuk memberitahu keluarga dan kemudian menolong, selanjutnya menghubungi Bhabinkamtibmas AIPDA HARI SETYADI kemudian bersama sama Kanit Reskrim dengan team medis beserta piket SPKT melakukan pemeriksaan korban dan olah TKP.

"Hasil Olah TKP / Pemeriksaan pada Mayat oleh  Unit Reskrim Polsek Margorejo yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA SUNTORO, S. Sos, M.H, dengan Dokter dari Puskesmas Margorejo Korban meninggal dunia karena gagal jantung dan gagal pernapasan akibat tersengat/ kesetrum aliran listrik,  sedangkan untuk luka tanda - tanda penganiayan tidak diketemukan/ Nihil," pungkasnya. (lp). 

About LintasPati.Com

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.