Polisi Sita 65 Botol Miras, Dalam Razia Pekat di Jaken dan Jakenan






LintasPati.Com - Jaken, Satuan Sabhara Polres Pati terus menggencarkan giat Kepolisian yang ditingkatkan dengan sasaran Pekat (penyakit masyarakat) yang dipimpin oleh Ipda Supriyanto dengan 10 anggota di wilayah Kecamatan Jaken dan Jakenan. Minggu, 2 Desember 2018.

Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti Istiwidayati melalui Kasat Sabhara AKP Sugino mengungkapkan, adapun hasil operasi tersebut adalah,  di salah satu warung di Desa Tambahmulyo Kecamatan Jakenan, petugas berhasil menyita 35 botol Congyang Kecil, Anggur Merah : 7 Botol dan Vodka : 7 botol.

"Di Desa Mojoluhur Kecamatan Jaken, Polisi mengamankan 5 botol Congyang kecil, Anggur Merah : 5 Botol dan vodka : 6.  Jumlah total barang bukti  sebanyak 65 botol miras," lanjutnya. (Plp)

About LintasPati.Com

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.