Satuan Sabhara Polres Pati Gerebeg Warung Remang-remang, Ini Hasilnya


LINTASPati – Kota, Satuan Sabhara Polres Pati melakukan razia di warung remang-remang wilayah Kecamatan Tayu, Wedarijaksa dan Pati Kota, Rabu (28/11/2018) malam. Hasilnya, sebanyak 263 botol miras dan 41 bungkus miras berhasil diamankan.

Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti Istiwidayati melalui Kasat Sabhara AKP Sugino mengatakan, operasi tersebut menindak lanjuti adanya surat telegram Kapolda. Selain itu, operasi tersebut juga untuk menciptakan kondisi yang aman dan tertib di lingkungan masyarakat.

"Ratusan botol miras itu kami dapatkan di lima warung dan satu cafe. Lokasinya juga berbeda-beda, yakni di kecamatan Tayu, Wedarijaksa dan Pati kota," ungkapnya.

Berdasarkan laporan, sejumlah warung yang diketahui menjual miras adalah di warung milik NK warga Kecamatan Wedarijaksa. Di warung tersebut telah diamankan 24 botol cungyang, 2 botol arak putih, 5 botol beras kencur, 4 botol anggur kolesom dan 7 botol anggur merah putih.

Sementara di warung milik Y warga  Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati didapatkan arak putih sebanyak tujuh botol dengan ukuran 1500 ml. Di Warung milik M warga  Desa Tambaharjo, Kecamatan Pati juga diamankan sebanyak 3 botol anggur merah, 3 botol anggur kolesom, 1 botol beras kencur, 3 botol cungyang dan 1 botol arak putih.

"Kami juga menyasar di sebuah cafe. Di Cafe tersebutbtelah kami temukan adanya 28 botol cungyang, 9 botol anggur merah, 55 botol vodka dan 42 botol whisky," tambah AKP Sugino.

Ditambahkan pula, di toko milik TW Kecamatan Tayu yang beroperasi di kompleks terminal setempat berhasil diamankan sebanyak 18 botol topi miring, 3 botol cungyang, 5 botol anggur merah, 8 botol anggur kolesom, 17 beras kencur, 10 botol newport, 2 botol arak putih dan 41 plastik miras oplosan.

Sedangkan di Toko milik K warga Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu berhasil diamankan sebanyak 2 botol anggur kolesom, dua botol newport dan 1 botol arak putih.

"Selanjutnya akan kami laksanakan proses Tipiring sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tandasnya. (dok/ Humas Polres Pati)


Virus-free. www.avast.com

About LintasPati.Com

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.