Digunakan Untuk Karaoke, Pemuda di Sukolilo Ini Peras Pelajar

LintasPati.Com - Sukolilo, Polsek Sukolilo mengungkap kasus dugaan terjadinya tindak pidana curras dan atau pemerasan di bumi perkemahan "Sonokeling" turut Desa Gadudero Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati.

Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti Istiwidayati melalui Kapolsek Sukolilo Iptu Supriyono SH mengungkapkan, "peristiwa itu terjadi pada hari Kamis tanggal 01 Nopember 2018 pukul 15.00 wib. Sedangkan pengungkapan kasus hari ini Jumat tanggal 02 Nopember 2018 pukul 06.30 wib,".

"Korban adalah salah satu pelajar SMP di Kecamatan Kayen. Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU warna abu - abu hitam, tahun 2012, dan 1 STNK," lanjutnya.

Kronologis kejadian, pada hari Kamis itu, sekitar pukul 13.00 wib korban bersama rekannya mengantar teman sekolahnya (dua orang perempuan) ke bumi perkemahan "Sonokeling" Ds. Gadudero dan sesampainya di lokasi sudah ada pelaku Y bersama teman - temannya sekitar 4 orang dan juga AN sedang minum miras di sebuah angkruk.

"Kemudian pelaku Y yang terpengaruh miras mendekati dua perempuan yang baru datang tersebut dan dicolek sehingg perempuan tersebut langsung kabur, sedangkan korban dan rekannya tertinggal di TKP karena dihadang pelaku dan tidak boleh pergi. Selanjutnya pelaku lain yang mengaku bernama Bambang mengancam dan menggertak korban agar menyerahkan HP-nya dengan alasan untuk berkaraoke, berhubung HP nya jelek pelaku ganti minta sepeda motor korban, Suzuki Satria FU," bebernya.

Pada saat pelaku meminta motor sambil mengancam akan membunuh korban dan akan dibacok sambil menunjukan (sajam) di pinggangnya yang tertutup kaos, korban juga disuruh tengkurap ditanah dan dipaksa minum miras.

Setelah berhasil menguasai motor milik korban, "kemudian pelaku membawa korban dan rekan korban dengan diboncengkan motor ke daerah Grobogan yaitu di sebuah karaoke dan di tempat tersebut korban dan rekan korban dipaksa minum miras lagi,".

Selanjutnya disaat pelaku berkelahi dengan AN (karena masalah uang) kesempatan tersebut digunakan korban dan rekannya untuk kabur dengan menumpang truk dan melapor di Polsek Sukolilo, sementara motor korban dibawa oleh AN dan menyarankan agar korban untuk lapor polisi serta diberi nomor HP.

"Setelah korban melapor di Polsek Sukolilo, AN menunjukan keberadaan motor korban dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan yang mengarah ke pelaku sehingga dilakukan penangkapan.  Dugaan adanya pelaku lain masih dalam proses pengumpulan alat bukti," tandas Kapolsek. (lp)

About LintasPati.Com

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.