Diduga Gelapkan Uang Dealer, Seorang Sales Spare Part Motor di Pati Dibekuk Polisi |
LintasPati.com - Kota, Pria berinisial H, Seorang
sales spare part sepeda motor di Pati terpaksa berurusan dengan Polisi karena
diduga menggelapkan uang perusahaan. Jum’at, 10 Agustus 2018.
Kapolres Pati AKBP Uri
Nartanti Istiwidayati melalui Kapolsek Pati Kota Iptu Pujiati mengatakan,
“Peristiwa
itu diketahui pada hari Kamis, tanggal 09 Agustus 2018, sekira pukul 22.00 WIB,
di salah satu Dealer Motor Yamaha di Pati. Modus operandi pelaku dengan tidak menyetorkan uang hasil penagihan penjualan kepada perusahaan,”.
Kronologi kejadian,
ungkapnya, “Awalnya pimpinan perusahaan mengetahui bahwa terlapor dalam
melakukan setoran uang hasil penagihan selalu ada yang kurang tiap minggunya,
namun kemudian pada hari Kamis, 09 Agustus 2018, salah satu karyawati
mengetahui jika ada faktur yang belum terbayar namun untuk faktur asli sudah
tidak ada yang menandakan bahwa faktur tersebut telah lunas dari tokonya,”.
“Atas kejadian tersebut, kemudian
dilaporkan kepada pimpinan, dan segera menindak lanjuti dengan melaksanakan
konfirmasi terhadap pelapor. Terlapor mengakui memang uang hasil tagihan sesuai
faktur tersebut uangnya tidak disetorkan dan digunakan untuk kepentingan
pribadi dan terlapor tidak mampu untuk mengembalikan uang milik perusahaan,”
ucapnya.
0 komentar:
Posting Komentar