berita pati

Polsek Sukolilo Bekuk Seorang Tersangka Diduga Pelaku Pengeroyokan, Pelaku Lain Diburu

Polsek Sukolilo Bekuk Seorang Tersangka Diduga Pelaku Pengeroyokan, Pelaku Lain Diburu
LintasPati.com - Sukolilo,  Polsek Sukolilo tengah mengungkap dugaan terjadinya tindak pidana secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dan atau penganiayaan. Senin, 2 Juli 2018.

Kapolsek Sukolilo IPTU Supriyono mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu tanggal 9 Juni 2018 sekitar  pukul 18.30 wib, di  rumah  Dukuh Gadingan RT 1 RW 3, Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten  Pati.

"Pelapor atau korban adalah suami istri Y dan S warga Desa Baturejo Kecamatan Sukolilo, Pati.  Dari olah TKP, Polisi mengidentifikasi barang bukti berupa 1 buah daun pintu kayu jati,  1 buah televisi rusak, 1 buah kursi plastik rusak, 3 buah batu dan   pecahan kaca rayben," ujar Kapolsek.

"Sedangkan tersangka adalah G, warga Desa Kedungwinong, Sukolilo. Masih dilakukan pengumpulan alat bukti untuk menetapkan tersangka lain. Diduga semua pelaku warga desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati," urainya.

Kronologis kejadian, lanjutnya, Pada hari Sabtu tanggal 9 Juni 2018 sekitar pukul 18.00 wib pelapor ditelepon oleh tersangka yang mengatakan mau ketemu. Setelah pelapor pulang tiba-tiba pada sekitar pukul 18.30 wib didatangi tersangka dan bersama 3 orang temannya yang tiba - tiba mengamuk merusak barang-barang milik istri pelapor, selain itu pelapor dan istrinya juga di pukuli, akibatnya korban mengalami luka berobat di RSUD Kayen (rawat jalan).

Adapun barang yang dirusak adalah daun pintu tengah lepas, TV, sebuah kursi plastik, kaca jendela dipecahi dengan batu. Selanjutnya korban melapor di Polsek Sukolilo.

Penyebab kejadian, "Menurut tersangka, bahwa pelapor sebagai LSM yang pernah membantu orrangtua tersangka dalam mengurus gugatan warisan di Ds. Baleadi, dimana honor pelapor & tim-nya sudah diberikan sesuai kesepakatan, bagi dua bahkan sudah ditambahi 27 juta, tetapi pelapor sering telpon tersangka untuk meminta tambahan uang,".

"Setelah aduan pelapor diterima, dilakukan penyelidikan oleh Polisi dan cukup bukti, dalam proses sidik dilakukan penangkapan tersangka di jalan raya Sukolilo - Kayen," pungkas Kapolsek Sukolilo itu. (LP)

About redaksi

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.