berita pati

22 Orang Lakukan Pengeroyokan di Jaken Pati, Polisi Buru Pelaku

22 Orang Lakukan Pengeroyokan di Jaken Pati, Polisi Buru Pelaku
LintasPati.com - Jaken,  Unit Reskrim Polsek Jaken mengungkap kasus Secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau barang atau pengeroyokan. Senin, 02 Juli 2018 sekira pukul 23.00 wib.

Kapolsek Jaken AKP Teguh Heri Rusianto menuturkan, TKP di  jalan raya Ronggo- Jaken ( depan balai desa Sidoluhur) turut Dukuh Barisan Desa Sidoluhur Kecamatan Jaken Kabupaten Pati. "Korban berjumlah tiga orang. Sedangkan pelaku berjumlah dua puluh dua orang," tandasnya.

Polisi berhasil mengamankan seorang pelaku, berikut barang bukti berupa  1 (Satu) Buah bendo (semacam Parang) terbuat dari besi dengan panjang 80 Cm, 3 (tiga ) Batang kayu jati, 1 (satu) Batang balok kayu usuk, 2 ( dua ) unit sepeda motor milik korban dan 1 ( satu ) unit sepeda motor milik pelaku.

"Akibat pengeroyokan, para korban mengalami luka memar akibat dipukul memakai kayu dan salah satu korban mengalami luka bacok pada jari tangan dan 2 ( dua ) unit motor korban dalam keadaan rusak. Sedangkan modus operandi pelaku dengan menghadang korban yang melintas di TKP, setelah korban terjatuh dari sepeda motor lalu para pelaku memukul korban dan motor milik korban dengan menggunakan balok kayu dan senjata tajam," urainya.

Kronologis kejadian, lanjut Kapolsek, Pada hari dan tanggal waktu kejadian para pelaku yang berjumlah kurang lebih 22 (dua puluh dua) orang menunggu depan Balai Desa Sidoluhur Kec. Jaken Kab. Pati, ketika korban hendak melintas di TKP dengan mengendarai motor Yamaha Vixion dan Honda Vario selanjutkan para pelaku menghadang korban yang saat itu sedang mengendarai motor.

"Karena kaget, motor yang dikendarai para korban terjatuh lalu para korban melarikan diri dengan meninggalkan Spmnya kemudian para pelaku mengejar dan memukul para korban dengan menggunakan kayu dan sajam namun para pelaku masih belum puas sehingga melampiaskan dengan cara merusak kedua unit motor korban yang tertinggal di TKP atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian," bebernya.

Dalam  kronologi ungkap kasus, Kapolsek menjelaskan, "Pada Hari Selasa tanggal 03 Juli 2018 pukul 02.00 Wib anggota unit Reskrim Polsek jaken melaksanakan giat lidik pelaku Pengeroyokan dijalan raya Jaken - Ronggo turut Dk. Barisa Ds. Sidoluhur Kec. Jaken Kab. pati, dari hasil penyelidikan ada salah satu yang diduga pelaku yang bersembuyi didalam rumah selanjutnya anggota unit Reskrim Polsek Jaken melakukan upaya penangkapan dan berhasil mengamankan salah satu pelaku dan membawa ke Polsek Jaken untuk di proses hukum lebih lanjut,". (LP)

About redaksi

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.