LintasPati.Com - Tlogowungu, Polsek Tlogowungu kemarin, Kamis 05/7/2018 telah mengungkap kasus dugaan terjadinya tindak pidana Penganiayaan.
Kapolsek Tlogowungu AKP Puni Rahayu mengatakan, TKP di tepi jalan depan Buper Regaloh turut Ds. Regaloh Kec. Tlogowungu Kab. Pati.
"Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 (satu) unit sepeda motor yamaha vixion, warna putih," ujar AKP Puni.
Kronologis kejadian, urainya, "Pada hari Kamis 05 Juli 2018, kurang lebih pukul 23.00 wib, terlapor bersama dengan 10 orang teman lainnya sedang bergerombol di depan Buper Regaloh dengan tujuan akan balas dendam karena pada saat menonton acara orkes dangdut di lapangan sepak bola Regaloh ada salah satu temannya yang mengaku terkena pukulan dari seseorang, namun terlapor tidak mengetahui siapa orang yang telah memukul temannya tadi, selang beberapa menit korban bersama saksi 1 dengan berboncengan mengendarai sepeda motor melintas di depan Buper Regaloh,".
"Kemudian terlapor mengira korban adalah orang yang telah memukul teman terlapor sehingga terlapor bersama dengan temannya mengejar korban dan diikuti teman lainnya dari belakang, setelah korban berhenti selanjutnya terlapor turun dari sepeda motor kemudian mendekati korban dan langsung memukul korban sebanyak 1 kali dengan menggunakan tangan kosong sebelah kanan dengan cara mengepal, sehingga mengenai kepala korban sebelah kiri, setelah sesaat terlapor memukul korban kemudian saksi 2 pada saat melintas di jalan tersebut mengetahui adanya penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor sehingga saksi 2 mendekat kemudian melerai serta mengamankan pelaku dan selanjutnya korban beserta terlapor dibawa oleh saksi 2 ke Polsek Tlogowungu guna menjalani proses sidik," beber Kapolsek Tlogowungu. (pn/ wt)
0 komentar:
Posting Komentar