Unit Reskrim Polres Pati, Ringkus Seorang Pelaku Pembegalan di Alun-alun Pati

LintasPati.com - Kota, Unit Reskrim Polres Pati berhasil membekuk pelaku pembegalan yang terjadi di alun - alun Pati. Pelaku dibekuk Minggu malam, 3 Juni 2018.

Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti Istiwidayati melalui Kanit Reskrim Polres Pati Aiptu Maskub mengungkapkan, Pelaku berinisial ES warga Pati. "Pelaku melakukan aksinya pada Kamis dini hari, (31 Mei 2018), sekira pukul 02.30 WIB, ketika korban sedang nongkrong di sekitar Alun - alun Pati, didatangi oleh para pelaku yang meminta uang kepada korban tapi dijawab tidak punya,".

"Selanjutnya para pelaku tersebut tetap memaksa merebut paksa dompet berikut HP milik korban, setelah itu, korban dibawa oleh para pelaku ke jalan raya arah selatan terminal Sleko Pati lalu dianiaya disana. Tak hanya sampai di situ, korban yang sudah tidak berdaya pun ditelanjangi oleh para pelaku kemudian sepeda motor yang dikendarai korban berhasil dibawa kabur oleh para pelaku," lanjutnya.

Akibatnya, lanjut Aiptu Maskub, "korban mengalami luka - luka, yakni luka robek pada bagian daun telinga akibat benda tajam dan sejumlah luka memar di bagian wajah serta kepala akibat benda tumpul," pungkas Kanit Reskrim. (LP/ RESPATI)

About LintasPati.Com

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.