pati

Seorang Pria di Wedarijaksa Jadi Korban Penganiayaan, Begini Kronologinya

LintasPati.com - Wedarijaksa,  Polsek Wedarijaksa menerima laporan atau pengaduan tindak pidana secara bersama - sama melakukan penganiayaan, yang terjadi di pertigaan Jetak turut desa Jetak Kecamatan Wedarijaksa Kabupaten Pati. Minggu, 24 Juni 2018 sekira pukul 14.30 Wib.

Kapolsek Wedarijaksa, AKP Eko Pujiono mengungkapkan, "Korban atau pelapor adalah MA warga Kecamatan Wedarijaksa. Sementara terlapor adalah R, D, B dan U,".

Kronologi kejadian, urainya, "sekira jam 14.30 Wib di Halaman rumah mertua pelapor bernama, pelapor telah dipukuli kepalanya, ditarik dan ditendang mengenai dadanya yang dilakukan oleh para terlapor, yang mengakibatkan wajah pelapor memar dada nyeri sakit dan kaos yang digunakan sobek karena ditarik,".

"Awalnya pelapor keluar rumah berboncengan dengan anak isterinya mengendarai sepeda motor, kemudian dihadang oleh nama panggilan R ditarik baju atau kaosnya kemudian pelapor dipukuli mengenai wajah, kepala, dada bersamaan dengan itu nama panggilan D, BU dan U juga ikut memukuli pelapor serta menarik-narik kaos pelapor sehingga sobek, kaca mata pelapor rusak dan helmnya ikut terjatuh bersamaan dengan itu pandangan mata pelapor sudah gelap dan berusaha untuk bangun lagi namun pelapor terjatuh hingga tiga kali setelah badan pelapor merasa kuat selanjutnya pelapor menuju ke polsek Wedarijaksa untuk membuat laporan guna dilakukan penanganan lebih lanjut," beber AKP Eko. (Pn/ wt)

About redaksi

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.