Gara-gara Obat Nyamuk, Satu Rumah di Jakenan Ludes Terbakar

LintasPati.Com - JAKENAN, Satu rumah di Dk. Kalungbayan, Rt. 04/01, Desa Dukuhmulyo, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati ludes dilalap api. Senin, 11 Juni 2018.

Menurut Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti Istiwidayati melalui Kapolsek Jakenan AKP M. Suyatno, rumah tersebut adalah milik Suradi, saat terbakar, pemilik rumah sedang berada di sawah.

Kronologi kejadian, lanjutnya, sekira pukul 07.30 WIB, Sutarto tetangga korban melihat kepulan asap dari bagian belakang rumah korban,dan pemilik rumah tidak ada di rumah sedang berada disawah.

"Selanjutnya Tarto memanggil Yuli dan berteriak minta tolong kepada warga untuk memadamkan api, namun api semakin membesar, dan selang 1 (satu) jam kemudian api dapat dipadamkan dengan alat tradisional seadanya, kondisi rumah dalam keadaan terbakar semua beserta isinya," ujarnya.

Baca juga:   Peringati Hari Lahir Pancasila, Seluruh Ormas di Pati Kumpul di Gedung Juang 45

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materiil kurang lebih sebesar Rp. 30.000.000,- ( tiga puluh juta rupiah ) dengan rincian, satu Rumah tinggal berukuran 6 M X 8 M, yang terbuat dari dinding gedek (bambu yang dianyam) dengan rangka rumah terbuat dari kayu doyo, atap rumah terbuat dari asbes dan genting biasa, serta perabot rumah dan barang barang elektronik juga turut terbakar.

Berdasarkan keterangan korban diduga api berasal dari Obat nyamuk bakar yang blm dimatikan. Kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Jakenan pada pukul 11.00 WIB.  (lp/  rp) 

About LintasPati.Com

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.