Unit Reskrim Polsek Margoyoso Amankan Seorang Pelaku Curanmor


LintasPati.Com - Margoyoso, Unit Reskrim Polsek Margoyoso mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor. Senin, 09 April 2018 sekira pkl 19.30 wib, di Ds.Kajen Rt 004 Rw 002 Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati. 

 Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti Istiwidayati melalui Kapolsek Margoyoso AKP Amlis Chaniago menjelaskan, dari tangan pelaku, Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, 1 (satu) set kunci leter T, 1 (satu) buah jaket kulit wrna coklat, 1 (satu) buah helm merk BQZ warna Coklat, dan 1 (satu) buah HP. 

Kronologi kejadian, pada hari Senin tanggal 09 April 2018, pukul 18.30 wib petugas piket SPKT Polsek Margoyoso menerima Laporan tentang pelaku curranmor yang diamankan warga. 

Pelaku bakal dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3e dan ke-4e K.U.H.Pidana. (pn/dok Humas Polres Pati)

About LintasPati.Com

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.