juwana

Polisi Juwana Bekuk Pelaku Perampasan Tas Milik Bakul Beras

Polisi Juwana Bekuk Pelaku Perampasan Tas Milik Bakul Beras
Polisi Juwana Bekuk Pelaku Perampasan Tas Milik Bakul Beras
LintasPati.com  - Juwana, Polsek Juwana menangkap seorang pria yang diduga melakukan perampasan tas milik pedagang beras di Juwana, Pati. Selasa, 17 April 2018 sekira pukul 14.00 WIB.

Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti Istiwidayati melalui Kapolsek Juwana AKP Didi Dewantoro mengungkapkan, kejadiannya di  Selepan padi di Desa  Karangrejo Rt.01 Rw. 03 Kecamatan Juwana, Pati milik Hj. Ngarni. 

Kronologis kejadian, urainya, "Sekira pukul 14.00 WIB tersangka S warga Semarang beserta temannya mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat, berpura - pura membeli beras ketan di tempat selepan beras milik korban, sedangkan korban tidak menjual beras ketan,". 

"Untuk mengalihkan perhatian korban, ketika korban lengah,  satu orang pelaku masuk kedalam kantor dan mengambil 1 (satu) buah tas dan disembunyikan di dalam jaket pelaku yang diketahui oleh Suyatmin. Kemudian Suyatmin berteriak copet dan terjadi aksi tarik - menarik jaket dengan pelaku sampai pelaku terjatuh dari sepeda motor dan teman pelaku melarikan diri dengan menggunakan  motor," lanjutnya.

 Kemudian warga berdatangan untuk membantu Yatmin, selanjutnya orang yang dicurigai tersebut diamankan warga desa selanjutnya menghubungi Polsek Juwana. 

"Adapun isi tas milik korban antara lain Uang Tunai Rp 3.000.000,-( Tiga juta rupiah),  1(satu) buah HP merek Nokia, Buku Nikah,  Jongkong Beras (Alat untuk mengecek beras).  Semua total kerugian sebesar Rp.  3.700.000,- (Tiga Juta Tujuh ratus ribu rupiah).  Atas pebuatannya, pelaku dapat diancam dengan  Tindak Pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHPidana," pungkasnya. (LP/ Dok Humas Polres Pati)

About LintasPati.Com

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.