Jaken,Lintaspati.com
Jajaran Kodim 0718/Pati terus melaksanakan penertiban terhadap kendaraan dinas dan non dinas seluruh anggotanya.
Penertiban tersebut dilakukan dengan mengadakan pemeriksaan di satuan bawah di Koramil jajaran seperti yang dilakukan oleh Koramil 16/Jaken hari ini.Jumat,(12/01/2024).
Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat kendaraan dan personel yakni STNK, KTP, SIM kendaraan dinas dan SIM kendaraan non dinas.
Pengecekan berikutnya adalah kondisi kelaikan kendaraan serta kelengkapannya diantaranya pengecekan helm, spion, speedometer, rem, kondisi ban serta knalpot.
Danramil 16/Jaken Kapten Inf Yanrafdianto menyampaikan, pemeriksaan tersebut untuk meyakinkan bahwa anggotanya taat hukum serta peraturan yang berlaku.
Dikaitkan dengan maraknya pemakaian knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban umum, ia berharap anggotanya dapat memberikan contoh kepada masyarakat dengan tidak memakai knalpot yang bukan standar pabrik sepeda motor.
"Kita harus tertib dulu untuk memberikan contoh bagi masyarakat. Dengan kondisi kendaraan laik pakai tentunya juga untuk keselamatan kita sendiri,"sambungnya.(LP.Snpt)
0 komentar:
Posting Komentar