Rumah dan pertamini ludes, selama 1,5 jam api baru dapat dipadamkan

Pati- Si jago merah mengamuk lagi tadi malam sekira pukul 20.15 Wib, kali ini yang menjadi korban adalah rumah dan Pertamini milik SRI EKO SUHONO Bin KARSONO (36) desa Tambahmulyo Rt 01 Rw 01 Kecamatan Jakenan Kabupaten Pati. Senin, 9/12/2019.



Awal mula kebakaran yang menimpa korban, sekira pukul 20.00 Wib pada saat korban memindahkan bensin dari drum ke ember dengan mengunakan mesin pompa air tiba-tiba ada percikan api dari stop kontak dan menyambar bensin sehingga menyebabkan kebakaran yg mengenai korban dan anak korban yang nomer dua, kemudian saksi Abdul Kholiq Bin Yatun (53) Perangkat desa Tambahmulyo yang berada di warung sebelah rumah korban melihat api berusaha mencari cucunya  yang pertama yang berada didalam kamar dan terus mematikan lampu.

Selama 1,5 jam ahirnya api dapat dipadamkan  oleh warga masyarakat, anggota Koramil Jakenan dan tiga Unit Mobil Pemadam kebakaran Pemda Pati dan dua unit mobil tangki air dari BPBD.


Korban pemilik rumah dua orang mengalami luka bakar cukup serius yakni Sri Eko Suhono bin Karsono, (36) ds Tambahmulyo Rt 01 Rw 01 mengalami luka bakar 10 % sekarang dirawat di RSU Suwondo Pati dan  Febrianingrum (3 th) mengalami luka bakar 40 % dirawat di RS Budi Agung Juwana yang rencana akan dirujuk ke RSU Suwondo Pati.

Kerugian materiil ditaksir sekitar Rp 150 Juta terdiri dari Bangunan rumah ukuran 5 X 7 m beserta isinya dan satu Unit Pom bensin mini.(Snpt/Pendim)

About LintasPati.Com

1 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.