Aksi Maling di Jakenan, Angkut 30 Bal Rokok Gudang Garam dan 17 Bal Djarum

Aksi Maling di Jakenan, Angkut 30 Bal Rokok Gudang Garam dan 17 Bal Djarum

LINTASPATI.COM - JAKENAN, Maling satroni Dua toko di Desa Dukuhmulyo Kecamatan Jakenan Kabupaten Pati.

Kapolres Pati AKBP Jon Wesly Arianto melalui Kapolsek Jakenan AKP M Suyatno mengungkapkan, peristiwa itu diketahui korban pada hari Jumat, tanggal 29 maret 2019 sekira pukul  07.30 WIB.

"Akibat kejadian itu, pemilik toko kehilangan rokok merk Gudang Garam ( kurang lebih 30 bal) rokok merk Djarum (kurang lebih 17 bal), serta uang tunai Rp. 25.200.00,-(dua puluh lima juta dua ratus ribu rupiah), ungkapnya lagi.

Kronologis kejadian, Pada hari jum'at, tanggal 29 maret 2019 sekira pukul  07. 30 WIB, pada saat pelapor mendapati pintu-pintu toko dan mini Market tersebut dalam keadaan terbuka dengan bekas congkelan kemudian pelapor mengecek bersama saksi 1 dan saksi 2 mengecek barang-barang di toko dan mini Market tersebut dan melihat beberapa rokok yang berada di etalase, uang di laci kasir dan CCTV cam Recorder sudah tidak ada / telah diambil orang sehingga kerugian yang dialami kurang lebih Rp. 135.000.000,- (seratus tiga puluh lima juta rupiah) kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jakenan untuk proses tindak lanjut," pungkasnya. (lintasPATI). 

About LintasPati.Com

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.