Empat PSK dan Satu Mucikari, Terjaring Razia Polsek Margorejo
LintasPati.Com - Margorejo, Hari ini, Kamis tanggal 21 Februari 2019 dimulai sekira pukul 15.30 s,/d 17.00 WIB Polsek Margorejo telah melaksanakan Giat Operasi Kepolisian yang ditingkatkan (KYD) dengan sasaran Miras/ Prostitusi di wilayah hukum Polsek Margorejo yakni Kampung Baru.
Dalam giat tersebut dipimpin oleh Kapolsek Margorejo AKP Endah Setianingsih, Waka Polsek Margorejo IPTU Suyatna dan Kanit Sabhara IPDA Warsono beserta beberapa Anggota.
Kegiatan Ops Kepolisian yang di tingkatkan ( KYD ) yang dilaksanakan Polsek Margorejo tersebut bertujuan untuk menekan angka penjual miras dan praktek Prostitusi serta menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Margorejo.
Kapolres Pati AKBP Jon Wesly Arianto melalui Kapolsek Margorejo AKP Endah Setianingsih mengungkapkan, "Apabila hal tersebut di biarkan terus menerus, maka tidak menutup kemungkinan Kecamatan Margorejo akan selalu bertambah tempat Prostitusinya,".
Dalam giat tersebut telah didapati/ memeriksa 4 PSK, 1 Mucikari, 2 orang Pemandu Lagu dan 1 orang Pemilik tempat karaoke. Kemudian dibawa kekantor Polsek Margorejo untuk dilakukan pendataan sesuai identitas masing masing serta diberikan pembinaan oleh Kapolsek Margorejo.
"Setelah dilakukan pembinaan, pendataan dan pemeriksaan para pemilik karaoke maupun pemandu lagu dipulangkan. Sedangkan mucikari maupun PSK diproses lebih lanjut dengan Tipiring (tindak pidana ringan)," tandasnya. (lp/ dok Humas Polsek Margorejo)
0 komentar:
Posting Komentar