Razia Salon Kecantikan di Pati, Satpol PP Temukan Hal Mengejutkan ini


LintasPati.Com - Kota, Satpol PP Kabupaten Pati beserta Tim Trantipbum Kecamatan Pati Kota kembali melakukan operasi terhadap keberadaan salon kecantikan yang ada di wilayah Kecamatan Pati. Rabu, 5 Desember 2018.

Dalam operasi penertiban legalitas tempat salon berhasil ditemukan adanya ijin yang kedaluwarsa dan tanpa ijin pendirian.   Razia yang dilakukan menyisir lokasi salon yang berlokasi di sepanjang pinggir jalur lalin kota Pati.  Dalam razia tersebut ikut dilibatkan tim gabungan Satpol PP Kabupaten di bantu Trantib Kecamatan Pati.

Sektetaris Satpol PP Kabupaten Pati Imam Rifai didampingi Kasi Trantipbum Kecamatan Pati Karyanto SH mengatakan jika rizia ini sebagai bentuk keseriusan petugas Satpol memberantas penyakit masyarakat dan perijinan tempat salon yang ada di Pati.

Pihaknya sudah berkali kali melakukan razia namun para pengelola salon tetap beroperasi tanpa ijin resmi. Dalam operasi kali ini petugas mampu mengamankan seseorang yang tidak mempunyai identitas resmi. Mereka yang terjaring langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan dari petugas.

Karyanto  menambahkan jika pihak terjaring dibawa ke kantor Satpol dan diberi pengarahan dan surat pernyataan. Karyanto menambahkan jika operasi penyakit masyarakat akan tetap berkelanjutan mengingat di wilayah Kecamatan Pati marak tempat salon yang tersebar di sejumlah kelurahan dan desa.

Sebelumnya pihaknya juga merazia tempat kos kosan di wilayah Kecamatan Pati dan berhasil menjaring pasangan tidak resmi. (lp) 

About LintasPati.Com

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.