Kriminal, LintasPati.com - Ditinggal sholat maghrib, barang - barang yang ada di dalam mobil raib semua diambil pencuri. Persitiwa ini terjadi di halaman parkir Masjid Al Muttaqin turut Desa Mustokoharjo Rt.01/01 Pati Kota. Selasa, 6 November 2018, sekira pukul 18.15 WIB.
Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti Istiwidayati melalui Kapolsek Pati Kota Iptu Pujiati mengatakan bahwa, korban adalah warga Desa Wuwur Kecamatan Gabus.
"Barang - barang yang diambil yakni, tas merk Pollo warna hitam berisi uang Rp. 220.000.000, Paspor 3 buah, sertifikat tanah, buku tabungan dan Handphone," imbuhnya.
Kronologi kejadian, "awalnya, sekira pukul 17.45 WIB korban memarkirkan kendaraan Pick Up Jenis Grand Max warna Silver di halaman parkir Masjid Al Muttaqin. Kemudian Korban masuk masjid melaksnakan sholat mahgrib, setelah selesai, korban kembali ke mobil dan mendapati pintu mobil sudah tidak normal dan tas didalam sudah tidak ada. Kemudian korban melaporkan kejadian ke Polsek Pati dan Polres Pati,". (lp)
0 komentar:
Posting Komentar