Tak Disangka, Hal Ini Ditemukan Polsek Tambakromo Saat Operasi Gabungan dengan Perhutani



LintasPati.Com - Tambakromo, Sebanyak 77 batang kayu jati berbagai ukuran diamankan aparat dalam operasi ilegal logging gabungan yang dilaksanakan oleh Polsek Tambakromo dan Perhutani di Desa Wukirsari Kecamatan Tambakromo, Pati. Selasa, 04 September 2018.

Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti Istiwidayati melalui Kapolsek Tambakromo AKP Haryono mengatakan, "Pelaksanaan Ops Gabungan tersebut diikuti 7 Personel Polsek Tambakromo dan 10 Personel Perhutani dipimpin Kanit Sabhara IPDA M. Tohir,S.Ag dengan di dampingi Asper Tambakromo,"  

"Dalam pelaksanaan Operasi gabungan tersebut, di salah satu rumah warga, berhasil menemukan kayu jati yang diduga hasil dari ilegaloging adapun jumlah, bentuk dan ukuran kayu  rata-rata sudah bentuk Kusen, usuk  dan balok yang berjumlah 77 batang," ungkap Kapolsek. 

"Barang bukti kayu jati yang diduga hasil Ilegaloging langsung di bawa ke BKPH Tambakromo," pungkasnya. (lp) 

About LintasPati.Com

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.